Prabowo Panggil Petinggi Negara Bahas Tindak Lanjut Penertiban Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil para petinggi negara membahas tindak lanjut penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara.
- Bahas tindak lanjut penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
- Satgas PKH Babel amankan 39 ekskavator dan sejumlah penambang timah ilegal.
BANGKAPOS.COM - Perambahan kawasan hutan dan aktivitas tambang ilegal jadi perhatian serius pemerintahan Prabowo Subianto.
Setelah memerintahkan operasi penertiban, Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil para petinggi negara ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, mulai dari menteri bidang ekonomi hingga menteri bidang pertahanan.
Baca juga: Negara Tak Boleh Kalah dengan Penambang Ilegal, Menhan RI Tegaskan akan Ambil Tindakan
Ada pula kepala penegak hukum dan militer yang turut hadir.
Mereka yang hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya membeberkan bahwa pertemuan itu berlangsung sejak siang hingga malam.
Baca juga: Siapa Sosok Cukong Tambang Ilegal di Babel Dibidik Jaksa Agung: Alat Berat Banyak dan Bagus-bagus
Menurut Teddy, Prabowo dan para menteri membahas mengenai aktivitas tambang ilegal.
"Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, dan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat," jelas Teddy dalam akun Sekretariat Kabinet, Minggu malam, dikutip Bangkapos.com dari Kompas.
Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Satgas PKH Tertibkan Tambang Timah Ilegal
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) gencar menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Belitung dalam beberapa bulan terakhir.
Terbaru, Satgas PKH mengamankan menghentikannya kan tambang ilegal di beberapa lokasi penambangan di Kabupaten Bangka Tengah.
Baca juga: Langit Bangka Belitung Diterbangi 41 Ribu TNI di Tengah Cukong Tambang Ilegal Dibidik Jaksa Agung
Total 39 ekskavator termasuk alat berat lainnya diamankan sebagai barang bukti.
Pemilik dan operator alat berat juga diamankan.
Sebagian dari alat berat itu disembunyikan di hutan diduga untuk menghindari operasi penertiban.
| Siasat Pemilik Alat Berat di Bateng Kelabui Satgas PKH, Dibungkus Plastik Hitam Disembunyi di Kebun |
|
|---|
| Ramai-ramai Sembunyikan Alat Berat Tambang Ilegal di Bateng karena Ada Satgas PKH, 39 Unit Diamankan |
|
|---|
| Lagi! Satgas PKH Tindak Tambang Ilegal di Bateng, 9 Alat Berat Diamankan, Ini Inisial Pemiliknya |
|
|---|
| Siapa Sosok Cukong Tambang Ilegal di Babel Dibidik Jaksa Agung: Alat Berat Banyak dan Bagus-bagus |
|
|---|
| Negara Tak Boleh Kalah dengan Penambang Ilegal, Menhan RI Tegaskan akan Ambil Tindakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251109-helikopter-Super-Puma-saat-tertibkan-tambang-ilegal-di-kawasan-hutan-Bangka-Tengah.jpg)