Rabu, 29 April 2026

Nasib Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra, Dicopot dari Jabatan Imbas Peras Anggota Polisi

Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan dari jabatannya Kepala Bidang (Kabid)  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
POLISI PERAS POLISI -- (kiri) Kombes Julihan (kanan) Kompol Agustinus Chandra | Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatan imbas kasus dugaan polisi peras polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Mabes Polri menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
  • Mabes polri juga menonaktifkan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
  • Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra diduga memeras sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan dan Miliar.

 

BANGKAPOS.COM -- Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatan imbas kasus dugaan polisi peras polisi.

Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan dari jabatannya Kepala Bidang (Kabid)  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut oleh Mabes Polri pada Selasa (25/11/2025).

Senada, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra juga dicopot dari jabatannya.

Kombes Julihan akan diperiksa Mabes Polri karena statusnya sudah perwira menengah.

Sementara untuk Kompol Agustinus Chandra Pietama akan diperiksa Bid Propam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan keduanya berdasarkan surat rekomendasi Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, buntut dugaan pemerasan terhadap sejumlah polisi yang diduga dilakukan oleh keduanya.

Baca juga: Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Terseret Kasus Korupsi

"Benar. Sudah dinonaktifkan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).

Awal Mula Terbongkar Kasus Polisi Peras Polisi

Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kombes Pol Julihan Muntaha yang menjabat sebagai Kabid Propam, terbongkar setelah viral di media sosial.

Kasus yang menggemparkan institusi kepolisian ini mulai mencuat ke publik setelah akun TikTok @tan_jhonson88 memposting serangkaian keluhan yang menuding adanya praktik pemerasan terhadap anggota polisi di jajaran Polda Sumut.

Pejabat utama Polda Sumut itu diduga memeras sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan dan Miliar.

Bukan cuma Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra juga diduga terlibat.

Bahkan, Kompol Chandra disebut-sebut sebagai kaki tangan Kombes Julihan memeras sesama polisi.

Dalam jepretan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.

Beberapa diantaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Sosok dan Kekayaan Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Sesama Polisi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved