Nasib Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra, Dicopot dari Jabatan Imbas Peras Anggota Polisi
Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan dari jabatannya Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Mabes Polri menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
- Mabes polri juga menonaktifkan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
- Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra diduga memeras sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan dan Miliar.
BANGKAPOS.COM -- Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama dicopot dari jabatan imbas kasus dugaan polisi peras polisi.
Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan dari jabatannya Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut oleh Mabes Polri pada Selasa (25/11/2025).
Senada, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra juga dicopot dari jabatannya.
Kombes Julihan akan diperiksa Mabes Polri karena statusnya sudah perwira menengah.
Sementara untuk Kompol Agustinus Chandra Pietama akan diperiksa Bid Propam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan keduanya berdasarkan surat rekomendasi Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, buntut dugaan pemerasan terhadap sejumlah polisi yang diduga dilakukan oleh keduanya.
Baca juga: Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi yang Terseret Kasus Korupsi
"Benar. Sudah dinonaktifkan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).
Awal Mula Terbongkar Kasus Polisi Peras Polisi
Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kombes Pol Julihan Muntaha yang menjabat sebagai Kabid Propam, terbongkar setelah viral di media sosial.
Kasus yang menggemparkan institusi kepolisian ini mulai mencuat ke publik setelah akun TikTok @tan_jhonson88 memposting serangkaian keluhan yang menuding adanya praktik pemerasan terhadap anggota polisi di jajaran Polda Sumut.
Pejabat utama Polda Sumut itu diduga memeras sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan dan Miliar.
Bukan cuma Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra juga diduga terlibat.
Bahkan, Kompol Chandra disebut-sebut sebagai kaki tangan Kombes Julihan memeras sesama polisi.
Dalam jepretan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.
Beberapa diantaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Sesama Polisi
| Video: Pemkab Bangka Selatan Salurkan Drone Pertanian untuk Efisiensi Produksi Padi |
|
|---|
| Isi Ceramah Jusuf Kalla di UGM yang Disorot, Konflik Poso-Ambon Jadi Polemik |
|
|---|
| Sosok WNA Asal China Diduga Miliki KTP RI, Kabur Saat Urus Paspor di Imigrasi, Takut Ditangkap |
|
|---|
| Sosok Sahara, Dulu Viral Lapor Yai Mim hingga Jadi Tersangka, Kini Respons Kematian Sang Eks Dosen |
|
|---|
| Harta Kekayaan Gus Irfan Yusuf, Menhaj Usul Keberangkatan Haji Pakai 'War Ticket', Tembus Rp16 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251126-AGUSTINUS.jpg)