Selasa, 28 April 2026

Oknum Polisi Habisi Mahasiswi UMM

Buron 4 Hari Komplotan Bripka AS Ditangkap, Kakak Ipar Ternyata Menduda 3 Kali, Istri Lagi Hamil

Mahasiswi UMM inisial FAN ditemukan tewas di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Polres Probolinggo | Ist
POLISI HABISI ADIK IPAR - (Kiri) Jasad seorang mahasiswi asal Probolinggo yang ditemukan di wilayah Pasuruan, Selasa (16/12/2025). Dalam kasus ini, Polda Jatim telah mengamankan oknum polisi setelah diduga terlibat kasus tersebut. (Kanan) Tampang Bripka AS yang diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang tak lain merupakan iparnya sendiri. 

Ringkasan Berita:
  • Terduga pelaku komplotan Bripka AS dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi UMM berinisial FAN (21) ditangkap
  • Pelaku kedua tersebut ditangkap di Pamekasan, Madura, setelah empat hari pengejaran.
  • Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar korban, dan telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim

 

BANGKAPOS.COM - Terduga pelaku komplotan Bripka AS dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21) ditangkap.

FAN yang tak lain adik ipar Bripka AS ditemukan tewas di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025).

Sedangkan Bripka AS merupakan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo.

Pelaku kedua tersebut ditangkap di Pamekasan, Madura, setelah empat hari pengejaran.

Baca juga: Janggal Rambut Berlumpur, Ayah Mahasiswi UMM Bongkar Hubungan Putrinya dan Menantu Bripka AS

Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar korban, dan telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan penangkapan pelaku kedua yang dilakukan, Jumat (19/12/2025) dini hari itu.

“Tadi pagi di Pamekasan. Ini masih diinterogasi. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujar Arbaridi saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

Bripka AS Tersangka

Menurut Jumhur, pelaku kedua ditangkap setelah Jatanras melakukan pengejaran intensif selama empat hari pasca kejadian pembunuhan yang terjadi di wilayah Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

BRIPKA AS DITANGKAP - Bripka AS mengenakan pakaian dinas. Diketahui Bripka AS kini telah ditangkap Polda Jatim terduga pelaku adik iparnya mahasiswi UMM berinisial FAN.
BRIPKA AS DITANGKAP - Bripka AS mengenakan pakaian dinas. Diketahui Bripka AS kini telah ditangkap Polda Jatim terduga pelaku adik iparnya mahasiswi UMM berinisial FAN. (Istimewa)

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan awal untuk kepentingan pengembangan penyidikan dan pengungkapan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Bripka AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan FAN. 

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Bripka AS menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Bidang Propam selama dua hari, sejak Rabu (17/12/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, alat bukti surat, dan petunjuk, maka terduga pelaku AS ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Jules, di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Siasat Rekayasa Bripka AS Terduga Pelaku Habisi Mahasiswi UMM Dibuat Seolah Korban Begal

Barang Bukti 2 Unit Telepon Genggam 

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan milik Bripka AS, pakaian yang digunakan korban dan tersangka, serta dua unit telepon genggam milik korban. 

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved