Oknum Polisi Habisi Mahasiswi UMM
Buron 4 Hari Komplotan Bripka AS Ditangkap, Kakak Ipar Ternyata Menduda 3 Kali, Istri Lagi Hamil
Mahasiswi UMM inisial FAN ditemukan tewas di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025).
Ringkasan Berita:
- Terduga pelaku komplotan Bripka AS dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi UMM berinisial FAN (21) ditangkap
- Pelaku kedua tersebut ditangkap di Pamekasan, Madura, setelah empat hari pengejaran.
- Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar korban, dan telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim
BANGKAPOS.COM - Terduga pelaku komplotan Bripka AS dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21) ditangkap.
FAN yang tak lain adik ipar Bripka AS ditemukan tewas di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025).
Sedangkan Bripka AS merupakan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo.
Pelaku kedua tersebut ditangkap di Pamekasan, Madura, setelah empat hari pengejaran.
Baca juga: Janggal Rambut Berlumpur, Ayah Mahasiswi UMM Bongkar Hubungan Putrinya dan Menantu Bripka AS
Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar korban, dan telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan penangkapan pelaku kedua yang dilakukan, Jumat (19/12/2025) dini hari itu.
“Tadi pagi di Pamekasan. Ini masih diinterogasi. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujar Arbaridi saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Bripka AS Tersangka
Menurut Jumhur, pelaku kedua ditangkap setelah Jatanras melakukan pengejaran intensif selama empat hari pasca kejadian pembunuhan yang terjadi di wilayah Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan awal untuk kepentingan pengembangan penyidikan dan pengungkapan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Bripka AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan FAN.Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Bripka AS menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Bidang Propam selama dua hari, sejak Rabu (17/12/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, alat bukti surat, dan petunjuk, maka terduga pelaku AS ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Jules, di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Siasat Rekayasa Bripka AS Terduga Pelaku Habisi Mahasiswi UMM Dibuat Seolah Korban Begal
Barang Bukti 2 Unit Telepon Genggam
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan milik Bripka AS, pakaian yang digunakan korban dan tersangka, serta dua unit telepon genggam milik korban.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi.
| Jejak Kelam Bripka Agus, Habisi Adik Ipar Mahasiswi UMM, Rp10 Juta Diambil, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Rencana Lama, Bripka Agus Diduga Bayar Teman Masa Kecil Bunuh Adik Iparnya, Kapolda: Pantas di-PTDH |
|
|---|
| Tabiat Bripka AS Cekik Adik Iparnya Mahasiswi UMM, Mantan Brimob 3 Kali Cerai, Pelaku Kedua Berperan |
|
|---|
| Janggal Rambut Berlumpur, Ayah Mahasiswi UMM Bongkar Hubungan Putrinya dan Menantu Bripka AS |
|
|---|
| Siasat Rekayasa Bripka AS Terduga Pelaku Habisi Mahasiswi UMM Dibuat Seolah Korban Begal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251217-polisi-bunuh-mahasiswi.jpg)