Sabtu, 16 Mei 2026

Kalender 2026: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Total 25 Hari

Berdasarkan SKB 3 Menteri jumlah hari libur nasional sepanjang 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, dan cuti bersama 8 hari.

Tayang:
Istimewa Tribun
KALENDER 2026 - Dalam keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri diketahui dalam Kalender 2026 terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah secara resmi telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, jumlah hari libur nasional sepanjang 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan 8 hari.

“Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Lantas, kapan saja jadwal hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026?

Jadwal Hari Libur Nasional 2026

Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional yang tersebar di delapan bulan sepanjang tahun 2026. Berikut rincian lengkapnya:

Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved