Kamis, 11 Juni 2026

Produsen Es Gabus Bantah Tuduhan Spons, Oknum Babinsa Dijatuhi Hukuman Berat

Kasus es gabus viral berakhir dengan keadilan: Produsen es gabus Narsumi membantah tuduhan spons, sementara oknum Babinsa dijatuhi hukuman berat

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa/(Kompas.com/DOK. Kodim 0501/Jakarta Pusat)
DIJATUHI SANKSI - Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap Babinsa Kelurahan Utan Kayu, Serda Heri, usai menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, berniaga menggunakan bahan spons. Sidang ini berlangsung pada Kamis (29/1/2026) pagi. (Kompas.com/DOK. Kodim 0501/Jakarta Pusat) 

Ringkasan Berita:
  • Produsen es gabus membantah keras tuduhan penggunaan spons dalam dagangannya.
  • Suderajat, pedagang es, menjadi korban tuduhan oknum Babinsa. Kodim 0501 Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat dan penahanan 21 hari bagi Serda Heri, memastikan penegakan disiplin berjalan transparan dan adil.

BANGKAPOS.COM--Kasus dugaan penggunaan bahan berbahaya pada jajanan es gabus yang menimpa pedagang Suderajat (49) akhirnya menemui titik terang.

Produsen es gabus yang memasok dagangan tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa tuduhan penggunaan spons sama sekali tidak benar.

Narsumi, produsen es gabus rumahan yang telah bertahun-tahun memasok es kepada sejumlah pedagang di Jakarta, membantah keras isu tersebut.

Ia menyebut tuduhan itu tidak masuk akal, bahkan secara logika ekonomi.

“Tidak ada spons. Kalau pakai spons malah lebih mahal daripada sagu aren,” ujar Narsumi, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, seluruh bahan baku es gabus dibuat dari bahan pangan sederhana yang umum digunakan, seperti sagu aren, gula pasir, vanili, garam, pasta pisang ambon, dan pewarna makanan. Tidak ada unsur bahan berbahaya sebagaimana yang dituduhkan.

Proses Panjang dan Melelahkan

Narsumi menceritakan, pembuatan es gabus bukan perkara mudah. 

Prosesnya memakan waktu berjam-jam dan membutuhkan ketelatenan tinggi, mulai dari pengadukan adonan, perebusan, pencetakan, pembekuan, hingga pengemasan.

“Capeknya luar biasa, bahkan lebih capek dari ngurus bayi. Untungnya juga tidak seberapa, cuma untuk bantu orang yang belum punya kerja,” katanya.

Proses pembuatannya memakan waktu berjam-jam, karena harus mengaduk, membuat adonan, merebus air, mencetak, dibekukan di kulkas, hingga membungkus ke plastik. 

 Narsumi menyebut, proses membuat es gabus lebih melelahkan daripada mengurus bayi. 

"Capeknya setengah mati bikin es gabus, tapi keuntungannya juga enggak ada. Cuma ya ini membantu orang yang menganggur saja," ujarnya. 

Satu kali produksi, Narsumi membuat es gabus untuk dijual ke sekitar lima pedagang termasuk Suderajat. 

Produsen Es Gabus
PRODUSEN ES GABUS - Narsumi, produsen es gabus yang dijual Suderajat (49), pedagang yang dituduh aparat, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (29/1/2026). Cetakan es gabus di pabrik rumahan tempat distributor Suderajat (49), pedagang yang dituduh aparat, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (29/1/2026).

Sepengetahuannya, Suderajat telah membeli es gabus buatannya selama belasan tahun, ketika anak-anaknya juga masih kecil. 

"Pak Suderajat tuh dagangnya enggak beli dari saya doang, kadang di saya tapi kadang di tempat lain. Dari dulu sampai sekarang, kan enggak ada orang keracunan makan es krim," terang Narsumi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved