Jumat, 10 April 2026

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Cek Juga Moda Transportasi

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka pada 12–28 Februari 2026 dan dapat ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi.

Instagram
MUDIK -- Simak jadwal dan mekanisme pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2026, cek juga moda transportasinya. 

BANGKAPOS.COM -- Simak jadwal dan mekanisme pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2026, cek juga moda transportasinya.

Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran, tetapi terkendala biaya.

Tahun ini, pemerintah kembali menghadirkan Program Mudik Gratis BUMN 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Program ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola BUMN bersama Danantara, berada di bawah koordinasi Jasa Raharja, serta melibatkan 96 BUMN dan anak perusahaannya.

Baca juga: Kunci Jawaban Simulasi Soal TKA 2026 Bahasa Indonesia Jenjang Kelas 6 SD

Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, program ini tidak hanya menyediakan fasilitas perjalanan gratis, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata untuk membantu kelancaran arus mudik nasional.

Pada tahun 2026, jumlah peserta ditargetkan mencapai lebih dari 100.000 pemudik dari berbagai daerah di Indonesia.

Para peserta akan diberangkatkan menggunakan sejumlah moda transportasi, yaitu:

Bus
Kereta api
Kapal laut

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi selama periode mudik Lebaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran dapat dipantau melalui kanal resmi masing-masing BUMN penyelenggara.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka pada 12–28 Februari 2026 dan dapat ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi.

Keberangkatan dijadwalkan pada Maret 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Kapal Laut: 14 Maret 2026
Kereta Api: 15–18 Maret 2026
Bus: 17 Maret 2026

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform resmi masing-masing BUMN yang berpartisipasi. Pastikan untuk memantau situs web dan media sosial resmi BUMN terkait, lalu ikuti petunjuk pendaftaran sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

 
Informasi lengkap mengenai daftar BUMN yang terlibat dapat diakses melalui kanal resmi masing-masing perusahaan.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved