Kalender 2026
Jadwal WFA Pekerja Swasta dan ASN 5 Hari saat Libur Panjang Lebaran 2026
Pengusaha diimbau memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan kerja dari lokasi lain atau WFA saat libur panjang Lebaran 2026.
BANGKAPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan RI mengeluarkan surat edarat tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain atau Work From Anywhere (WFA) pada masa libur panjang perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Dalam surat edaran nomor M/2/HK.04/11/2026 yang ditandatangani Menteri Yassierli tertanggal 13 Februari 2026, ada beberapa poin penting terkait pelaksanaan WFA untuk pekerja perusahaan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa WFA ini dalam rangka mengoptimalkan mobilitas masyarakat pada masa Libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selain itu, untuk menjaga produktivitas kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026.
Untuk itu, pengusaha diimbau memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan kerja dari lokasi lain atau WFA.
Baca juga: Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Maret, Libur Lebaran Bisa 10 Hari
Dalam penerapan WFA, ada beberapa ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2026 dan diharapkan dapat dilakukan juga pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026 dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri.
2. Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.
3. WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan.
4. Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya.
5. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan.
6. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang bekerja secara WFA, diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif.
WFA Lebaran 2026
Selain untuk pekerja perusahaan swasta, pemerintah juga menetapkan kebijakan WFA untuk ASN melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026.
Sama seperti pekerja swasta, ASN dapat bekerja fleksibel selama lima hari kerja pada Maret 2026, yaitu: 16–17 Maret 2026, dua hari sebelum libur Nyepi 25–27 Maret 2026, tiga hari setelah libur Lebaran.
| Kalender Mei 2026 Paling Banyak Momen Long Weekend |
|
|---|
| Kalender 2026: Tanggal 3 dan 5 April Libur Hari Apa? |
|
|---|
| Kalender 2026: Siap-Siap Long Weekend, Cek Jadwal Tanggal Merah April Lengkap di Sini |
|
|---|
| Kalender 2026: Kapan Siswa Masuk Sekolah Lagi usai Libur Lebaran 2026? Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kalender Maret 2026, Sisa Long Weekend, Tanggal 24 Maret Masih Cuti Bersama? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260306-surat-edaran-WFA-lebaran-2026.jpg)