Kamis, 7 Mei 2026

Tarif Listrik

Harga Token Listrik 1-7 Mei 2026 Mulai 450 VA-6.600 VA, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II, yaitu dari April hingga Juni 2026, tidak mengalami perubahan.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
infokomputer.grid.id
MENGISI TOKEN LISTRIK -- Pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II, yaitu dari April hingga Juni 2026, tidak mengalami perubahan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II, yaitu dari April hingga Juni 2026, tidak mengalami perubahan
  • Berikut harga token listrik PLN yang berlaku untuk periode 1-7 Mei 2026
  • Pelanggan dapat mengecek daftar harga per golongan daya untuk menyesuaikan pengeluaran listrik pada awal bulan ini

 

BANGKAPOS.COM – Berikut harga token listrik PLN yang berlaku untuk periode 1-7 Mei 2026. 

Pemerintah secara resmi telah menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II, yaitu dari April hingga Juni 2026, tidak mengalami perubahan.

Mengetahui tarif listrik penting dilakukan agara bisa merinci pengeluaran untuk membeli token listrik.

Selain itu, pelanggan dapat mengecek daftar harga per golongan daya untuk menyesuaikan pengeluaran listrik pada awal bulan ini.

Melansir KompasTV, kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baca juga: Harga BBM Terbaru 1 Mei 2026 di SPBU se-Indonesia, Segini 3 Jenis BBM Nonsubsidi yang Kini Naik

Meskipun berdasarkan evaluasi parameter ekonomi makro tarif seharusnya mengalami penyesuaian, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan tersebut.

Parameter yang dievaluasi antara lain kurs Rp16.743,46 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, dan Harga Batubara Acuan (HBA) 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, dalam siaran pers Kementerian ESDM per 17 Maret 2026 menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas. Keputusan ini mempertimbangkan stabilitas ekonomi masyarakat.

Secara umum, tarif listrik PLN dibagi menjadi dua kategori utama, yakni pelanggan non-subsidi dan pelanggan subsidi.

Pelanggan non-subsidi membayar tarif keekonomian tanpa bantuan dari pemerintah, sedangkan pelanggan subsidi mendapatkan keringanan biaya per kWh yang ditanggung melalui skema subsidi pemerintah.

Selain itu, perlu dipahami bahwa tidak ada perbedaan tarif dasar antara pengguna listrik token (prabayar) dan pascabayar. Keduanya mengacu pada tarif per kWh yang sama berdasarkan golongan daya masing-masing.

Perbedaan kedua sistem ini murni terletak pada mekanisme pembayarannya.

Pelanggan token atau prabayar harus melakukan pembayaran di muka dengan membeli pulsa listrik sebelum menggunakannya, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan pada bulan berikutnya sesuai dengan total pemakaian yang telah tercatat.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mei 2026

Berikut adalah rincian tarif listrik untuk periode 1 hingga 7 Mei 2026 berdasarkan golongan daya:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved