Kamis, 21 Mei 2026

Wapres Tetangga RI Ini Dimakzulkan, Apa Penyebabnya?

Wapres Filipina Sara Duterte resmi dimakzulkan parlemen atas dugaan korupsi & ancaman pada Presiden Marcos. Simak penyebab lengkapnya!

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Inquirer
Wakil Presiden Sara Duterte bersama Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos 

Catatan Sejarah: Sara Duterte Sudah Dua Kali Dimakzulkan

Kasus ini menandai sejarah baru karena merupakan kali kedua Sara Duterte dimakzulkan oleh majelis rendah Filipina. Sebelumnya, ia juga sempat dimakzulkan tahun lalu dengan tuduhan yang serupa. Namun, pada saat itu ia berhasil menghindari persidangan Senat setelah Mahkamah Agung Filipina menyatakan proses tersebut inkonstitusional karena alasan teknis.

Secara lebih rinci, tuduhan terhadap Sara Duterte kali ini berfokus pada:

  • Dugaan penyalahgunaan dana publik saat menjabat sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan.
  • Dugaan tindakan penyuapan.
  • Ancaman verbal terhadap Ferdinand Marcos Jr., istrinya Louise Araneta-Marcos, serta sepupu presiden yang menjabat sebagai mantan Ketua DPR, Martin Romualdez.
  • Ancaman pembunuhan tersebut sebelumnya mencuat dalam sebuah konferensi pers daring. Kala itu, Sara Duterte melontarkan pernyataan kontroversial bahwa dirinya akan menyuruh pembunuh bayaran untuk membunuh Marcos, istrinya, dan Romualdez apabila dirinya dibunuh terlebih dahulu. Namun, Sara Duterte kemudian membantah telah mengancam presiden dan berdalih bahwa pernyataannya telah disalahartikan oleh publik.

Sementara itu, Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang merupakan putra dari mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos, memilih untuk menjaga jarak dan tidak banyak berkomentar dari kasus hukum yang menjerat mantan sekutu politiknya tersebut.

Marcos sendiri sebenarnya sempat menghadapi upaya pemakzulan terpisah pada Februari lalu. Namun, sekutu-sekutunya di DPR berhasil menolak tuduhan korupsi yang diarahkan kepadanya, dan Marcos pun membantah telah melakukan kesalahan dalam pemerintahannya. (sumber : Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved