Harga Emas
Harga Emas Antam per 1 Juni 2026, Cek Juga Harga dan Ketentuan Buyback
Nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga tercatat belum mengalami perubahan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM -- Harga emas Antam pada perdagangan Senin (1/6/2026) pagi masih bertahan di level yang sama seperti hari sebelumnya.
Mengacu pada data resmi Logam Mulia hingga sekitar pukul 07.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram dipatok sebesar Rp2.799.000.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga tercatat belum mengalami perubahan.
Baca juga: Nama-Nama Pemain Indonesia di Indonesia Open 2026
Baca juga: SPPG Air Saga Masih Ditutup Pasca Dugaan Keracunan Susu Kedelai, Relawan Kehilangan Penghasilan
Saat ini, harga buyback masih berada di angka Rp2.609.000 per gram.
Logam mulia produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Pilihan ukuran yang beragam tersebut memungkinkan masyarakat menyesuaikan investasi emas dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Berikut daftar harga emas Antam per Senin (1/6/2026):
Emas Antam 0,5 gram: Rp1.449.500
Emas Antam 1 gram: Rp2.799.000
Emas Antam 2 gram: Rp5.538.000
Emas Antam 3 gram: Rp8.282.000
Emas Antam 5 gram: Rp13.770.000
Emas Antam 10 gram: Rp27.485.000
Emas Antam 25 gram: Rp68.587.000
Emas Antam 50 gram: Rp137.095.000
Emas Antam 100 gram: Rp274.112.000
Emas Antam 250 gram: Rp685.015.000
Emas Antam 500 gram: Rp1.369.820.000
Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp2.739.600.000
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Setiap transaksi akan disertai bukti pemotongan pajak sebagai dokumen pendukung pelaporan.
Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku pemotongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan tersebut langsung dikurangi dari nilai transaksi yang diterima penjual.
Sebagai informasi, harga emas yang tercantum di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB mengikuti perkembangan harga emas di pasar global.
(Kompas.com/Bangkapos.com)
| Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Naik Atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 24 Mei 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Cara Beli Emas via Online |
|
|---|
| Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 20 Mei 2026, Cek Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Pegadaian 15 Mei 2026, Naik atau Turun? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250507-harga-emas-Antam-hari-ini-7-Mei.jpg)