Kamis, 4 Juni 2026

Kantor BGN Digeledah Kejagung

Modus Dadan Hindayana Keruk Keuntungan Miliaran Rupiah Per Hari dari Program MBG

Banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Kolase TribunBekasi/Kompas.com
DITAHAN - (kiri ke kanan) Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi program MBG oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) petang. 

Ia mengaku tidak mengetahui banyak soal penggeledahan karena masuk pergantian shift dengan sekuriti yang lainnya.

Namun, ia mendengar informasi kemungkinan penggeledahan dilakukan di ruangan pimpinan BGN yang berada di lantai atas.

"Kemungkinan iya (di ruangan pimpinan). Soalnya karyawan tuh udah ga bisa akses lantai atas," jelasnya.

"Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry saat dikonfirmasi pada Rabu pagi.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Malvyandie Haryadi, 
Fahmi Ramadhan)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved