Senin, 8 Juni 2026

Respons Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap Blueray, Tunggu Perkembangan Sidang

Djaka meminta semua pihak untuk mengikuti perkembangan yang terungkap dalam persidangan.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
facebook
DJAKA BUDI UTAMA -- Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC,) Djaka Budi Utama, terseret dalam kasus suap importasi barang PT Blueray Cargo. Menanggapi dirinya yang kini terseret kasus suap Blueray, Djaka memberikan respon. 

Ringkasan Berita:
  • Djaka meminta semua pihak untuk mengikuti perkembangan yang terungkap dalam persidangan. Hal itu disampaikan Djaka saat menghadiri konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
  • KPK membuka peluang untuk mendalami lebih jauh keterlibatan Djaka dalam pusaran kasus suap importasi barang PT Blueray Cargo
  • Sinyal pendalaman ini menguat setelah namanya terseret dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

 

BANGKAPOS.COM -- Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC,) Djaka Budi Utama, terseret dalam kasus suap importasi barang PT Blueray Cargo

Namanya muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

Terkait hal tersebut, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Djaka Budi Utama.

Menanggapi dirinya yang kini terseret kasus suap Blueray, Djaka memberikan respon.

Djaka meminta semua pihak untuk mengikuti perkembangan yang terungkap dalam persidangan. Hal itu disampaikan Djaka saat menghadiri konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (5/6/2026), 

"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ujar Djaka.

Baca juga: Sony Sonjaya Bakal Bongkar Skandal di Tubuh BGN, Sebut Nama-nama Besar yang Terlibat Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami lebih jauh keterlibatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam pusaran kasus suap importasi barang PT Blueray Cargo

Sinyal pendalaman ini menguat setelah nama pucuk pimpinan instansi kepabeanan tersebut terseret dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memantau jalannya persidangan dan akan menganalisis setiap fakta yang terungkap dari para saksi dan terdakwa.

"Ya kita tunggu perkembangannya, karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan nanti akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK. Jadi kita tunggu perkembangannya karena memang penyidikan perkara ini juga masih terus berproses," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidikan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak hanya berhenti pada suap importasi barang. 

Pengembangan perkara kini juga menyasar pada dugaan rasuah terkait pengurusan pita cukai, menyusul temuan penyidik saat melakukan upaya paksa penggeledahan.

"Dari peristiwa OTT yang diduga berkaitan dengan pengurusan bea artinya ini berkaitan dengan importasi barang, tapi kemudian ketika dilakukan penggeledahan penyidik menemukan adanya sejumlah uang ya yang diduga itu diterima dari para pengusaha yang melakukan pengurusan terkait dengan pita cukai ya," terang Budi.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan saksi, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Bea Cukai Aditya Rahman Rony Putra, terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana rasuah tersebut. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved