Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim Naik Tak Wajar, Intip Isi Garasinya
ICW menilai, lonjakan harta Silmy sebesar Rp5 miliar dalam periode 2024-2025 menjadi bukti kuat bahwa LHKPN harus jadi sistem peringatan
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait skandal korupsi sistemik di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menyeret Silmy Karim.
ICW menilai, lonjakan harta Silmy sebesar Rp5 miliar dalam periode 2024-2025 menjadi bukti kuat bahwa LHKPN harus difungsikan secara substantif sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengendus kekayaan tak wajar pejabat negara.
Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Wamen Imipas) nonaktif, terjerat skandal dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan secara sistemik di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Baca juga: SIM yang Telat Diperpanjang Harus Bikin Baru atau Bisa Diurus Lagi? Begini Kata Polisi
Pria berusia 51 tahun tersebut terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) periode 2022-2026.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang digelar pada Selasa-Rabu (2-3/6/2026) lalu.
Pada Kamis (4/6/2026), Silmy resmi menyandang status tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.
Silmy Karim tak sendiri, ada tujuh orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
1. Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Godam
2. Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026, Ronald Amran Abdullah
3. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra.
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo
6. Ketua Tim Alih Status ITAS (Izin Tinggal Terbatas), Juniadi Sri Priambudi
7. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah.
KPK mengungkap, saat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI periode 2023-2024, Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal para WNA.
| Harta Kekayaan Bahlil yang Lagunya Sedang Viral di Sosmed: Buah Apa Yang Paling Manis? Buahlil |
|
|---|
| Harta Kekayaan Djaka Budi, Dirjen Bea Cukai Eks Tim Mawar yang Terseret Skandal Suap Blueray Cargo |
|
|---|
| Harta Kekayaan Perry Warjiyo Gubernur BI yang Didesak Mundur, Total Rp72 Miliar Nihil Utang |
|
|---|
| Harta Kekayaan Vasko Ruseimy Wagub Sumbar Selamat di Insiden Kecelakaan, Nihil Utang |
|
|---|
| Jaksa Sebut Tak Wajar, Segini Harta Kekayaan Nadiem Makarim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Silmy-Karim-ditahan-KPK.jpg)