Buruan Daftar, Rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sebanyak 200 formasi Penggerak HAM disediakan untuk ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Surat Keterangan Domisili dari pemerintah desa/kelurahan setempat.
Fasilitas Kerja
Pelamar harus:
Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM.
Tidak bekerja pada instansi atau lembaga lain selama masa perjanjian kerja.
Memiliki laptop atau komputer beserta perangkat pendukung lainnya.
Persyaratan Kesehatan
Pelamar wajib melampirkan:
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Surat keterangan sehat rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib menyerahkan:
Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga berwenang.
Jadwal Rekrutmen Penggerak HAM 2026
Pengumuman seleksi: 10-19 Juni 2026
Pendaftaran seleksi: 20-24 Juni 2026
Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026
Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026
Masa sanggah: 2-3 Juli 2026
Pengumuman pascasanggah dan jadwal seleksi esai: 6 Juli 2026
Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7-10 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi esai dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026
Wawancara calon Penggerak HAM: 21-24 Juli 2026
Pengumuman akhir Penggerak HAM: 27 Juli 2026
Link Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui: https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
Sementara pengumuman lengkap rekrutmen dapat diakses melalui: https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026
Program Penggerak HAM ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan dan penguatan budaya sadar HAM di tingkat desa, kelurahan, dan kampung melalui keterlibatan langsung masyarakat di seluruh Indonesia.
(Kompas/Tribunnews)
| Sony Sonjaya Gagal Jadi Justice Collaborator Jika Dia Lakukan Satu Hal Ini |
|
|---|
| Sosok Heri Gunawan Anggota DPR Mangkir Panggilan KPK Kasus CSR BI-OJK, Istri Ikut Absen |
|
|---|
| Tak Terima Prabowo Dihina, Adhyaksa Dault Semprot Eks Ketua BEM UGM: Sudah Kelewatan Kamu |
|
|---|
| Profil Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Punya Harta Rp4,8 M |
|
|---|
| Pendiri IAW Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, Tegaskan Berstatus Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lowongan-kerja-2021.jpg)