Kamis, 16 April 2026

Kalender 2026

Kalender Maret 2026: Daftar Libur Lebaran, Libur Sekolah, Cuti Bersama, Tanggal Merah 7 Hari

Berikut kalender Maret 2026 yang memuat daftar libur lebaran, libur sekolah, cuti bersama dan tanggal merah.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun Jogja
KALENDER MARET 2026 -- Ilustrasi kalender. Berikut kalender Maret 2026 yang memuat daftar libur lebaran, libur sekolah, cuti bersama dan tanggal merah. 

8. Long weekend HUT RI
Sabtu, 15 Agustus 2026: Akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: Akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan.

9. Long weekend Hari Natal dan Tahun Baru
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Natal
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Sabtu, 26 Desember 2026: Akhir pekan
Minggu, 27 Desember 2026: Akhir pekan
Senin, 28 Desember 2026: Anda bisa mengajukan cuti tahunan
Selasa, 29 Desember 2026: Anda bisa mengajukan cuti tahunan
Rabu, 30 Desember 2026: Anda bisa mengajukan cuti tahunan
Kamis, 31 Desember 2026: Malam tahun baru (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)
Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 (Anda bisa mengajukan cuti tahunan)

Baca juga: ASN Dinas Perikanan Bangka Tunggu Sidang, Kejari Cari Bukti SPBU Korupsi BBM Subsidi Nelayan

7 Libur Beruntun Maret 2026

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama pada 18–24 Maret 2026, bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H.

Kombinasi dua hari besar keagamaan ini membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut, sehingga masyarakat bisa merencanakan mudik Lebaran dan perjalanan bersama keluarga tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 18–24 Maret 2026 resmi menjadi kombinasi libur nasional dan cuti bersama, membuka peluang mudik Lebaran tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Momentum ini diprediksi menjadi salah satu periode libur terpanjang tahun depan, sehingga masyarakat diimbau segera merencanakan perjalanan sejak jauh hari.

Bulan Maret 2026 diprediksi menjadi salah satu periode libur terpanjang dalam kalender nasional.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan antara Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kombinasi dua hari besar keagamaan ini membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik Lebaran, berlibur, atau berkumpul bersama keluarga.

Kepastian jadwal ini pun menjadi angin segar bagi pekerja dan pelajar karena memungkinkan libur panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan, sekaligus menjadi acuan penting dalam merencanakan perjalanan dan aktivitas sejak jauh hari.

Selain menjadi momen spiritual yang dinantikan umat Islam, Idulfitri juga identik dengan tradisi mudik, perjalanan pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga besar.

Maka tak heran, setiap tahun banyak masyarakat Indonesia menanti kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama sebagai acuan utama dalam merencanakan mudik dan cuti panjang.

Berdasarkan kalender resmi yang dirilis pemerintah, berikut adalah rincian hari libur dan cuti bersama yang berkaitan dengan Hari Raya Idulfitri 2026:

20 Maret 2026 (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri

21 Maret 2026 (Sabtu): Hari pertama Idulfitri 1447 H

22 Maret 2026 (Minggu): Hari kedua Idulfitri 1447 H

23–24 Maret 2026 (Senin–Selasa): Cuti Bersama Idulfitri

Menariknya, rangkaian libur lebaran kali ini berdekatan langsung dengan peringatan Hari Suci Nyepi, sehingga menciptakan peluang libur panjang selama tujuh hari berturut-turut.

18 Maret 2026 (Rabu): Cuti Bersama Nyepi
19 Maret 2026 (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20 Maret 2026 (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri
21 Maret 2026 (Sabtu): Hari pertama Idulfitri 1447 H
22 Maret 2026 (Minggu): Hari kedua Idulfitri 1447 H
23–24 Maret 2026 (Senin–Selasa): Cuti Bersama Idulfitri

Jika dihitung sejak tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026, maka terdapat 7 hari libur nasional dan cuti bersama secara beruntun yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudik maupun berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Baca juga: Cincin Berukir Khamenei Pemimpin Iran Gugur Diserang AS-Israel, Tersemat Ayat Alquran, Apa Maknanya?

Kondisi ini tentu sangat menguntungkan bagi para pekerja maupun pelajar karena tidak perlu mengambil cuti tambahan untuk bisa pulang lebih awal.

Dengan adanya jadwal libur yang cukup panjang, masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan mudik dan perjalanan lebih awal.

Pemesanan tiket transportasi umum seperti kereta, bus, atau pesawat diprediksi akan meningkat tajam seiring mendekatnya pertengahan Maret 2026.

Begitu pula dengan penginapan dan destinasi wisata yang kemungkinan besar akan penuh jika tidak dipesan lebih awal.

Dengan potensi libur 7 hari penuh, masyarakat diharapkan tetap menjaga keselamatan, menjaga kesehatan selama perjalanan, serta memanfaatkan momentum ini untuk mempererat silaturahmi keluarga.

(Kompas/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved