Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan, Batal Bebas
Kasus ini terbongkar setelah petugas Rutan Salemba mencurigai aktivitas sejumlah narapidana...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Aktor sekaligus mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, kembali terlibat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Ammar Zoni ketahuan edarkan narkoba jenis sabu dan ganja di Rutan Salemba, tempat ia ditahan saat ini.
Mantan suami Irish Bella tersebut harusnya bebas pada bulan Desember 2025.
Baca juga: Jokowi Sakit Apa? Wajah Makin Putih dan Tidak Boleh Terpapar Matahari, Ajudan: Alergi Kulit Biasa
Namun karena ketahuan mengedarkan narkoba di rutan, Ammar Zoni dipastikan batal bebas dan masa penahannya di penjara akan diperpanjang.
Kabar Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba diketahui lewat unggahan resmi di akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Rabu (8/10/2025).
“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis pihak Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025).
Dalam unggahan tersebut, tampak Ammar Zoni — yang disebut dengan inisial MAA alias AZ — digiring bersama beberapa tersangka lain.
Mereka terlihat diinterogasi oleh petugas dengan barang bukti yang turut diamankan.
Baca juga: Profil Ade Safri Simanjuntak, Lulusan Akpol 1996 Pecah Bintang Satu, Pernah Jadikan Komjen Tersangka
Kronologi
Kasus ini terbongkar setelah petugas Rutan Salemba mencurigai aktivitas sejumlah narapidana yang kerap berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu, tembakau sintetis (sinte), serta sejumlah barang bukti lainnya di kamar para tahanan.
Dari hasil penyelidikan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung dan pengendali peredaran narkoba di dalam penjara.
Ia disebut mendapatkan pasokan dari seseorang di luar rutan, kemudian mendistribusikannya lewat jaringan sesama napi.
“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” ungkap Kejari Jakpus dalam keterangannya.
Dalam struktur peredaran itu, Ammar Zoni disebut menjadi penghubung utama.
Lagi, Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kalinya, Ketahuan Edar Ganja dan Sabu di Rutan |
![]() |
---|
Mahfud MD Tak Setuju Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut: Justru Mempersulit Pengejaran |
![]() |
---|
Peluang Indonesia Lolos Piala Dunia Usai Kalah dari Arab Saudi 2-3, Cek Peringkat dan Syarat Lolos |
![]() |
---|
Biodata Brigjen Ahrie Sonta Nasution, Ajudan Prabowo Jadi Jenderal Termuda Polri, Lulusan Akpol 2002 |
![]() |
---|
Sosok Orang Tua Stafsus Presiden Dirgayuza Setiawan, Ibu Atlet Nasional Ayah Orang Dekat Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.