Cara Ammar Zoni Dapatkan Narkoba saat Ditahan di Rutan untuk Diedarkan, Pakai Aplikasi Zangi
Ammar Zoni menggunakan alat komunikasi handphone dan aplikasi Zangi," kata Zefanya Situmeang jurnalis KOMPAS TV.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, jaringan ini mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di dalam rutan.
Amar diduga menjadi penampung narkoba yang dikirim dari luar rutan oleh seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).
Dari keterangan polisi, Amar menerima narkoba tersebut melalui perantara bernama Asep, yang berperan sebagai kurir dan telah ditangkap bersama lima tersangka lainnya.
“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Amar. Komunikasi mereka lewat aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, kepada Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
Dalam penyelidikan di dalam rutan, Amar disebut tidak menjual langsung narkoba itu, melainkan hanya menampung dan menyimpannya untuk diedarkan oleh tahanan lain.
“Amar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.
Polisi menemukan sejumlah paket sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.
“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.
Aksi jaringan ini terungkap setelah petugas keamanan rutan (Karupam) mencurigai gerak-gerik beberapa penghuni kamar tahanan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dan ganja sintetis, beserta alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.
“Setelah diamankan, para tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut,” tulis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam keterangan resminya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, membenarkan bahwa berkas perkara Amar bersama lima tersangka lain sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Amar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah.
Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup
Nasib Ammar Zoni, aktor sekaligus mantan suami Irish Bella.
Profil Irene, Wakil Dubes RI di China, Girls Squad Sosialita Asal Papua & Dokter Hewan Lulusan UI |
![]() |
---|
Nasib Arya Saloka, Amanda Manopo Nikah dengan Kenny Austin, Dulu Gugat Cerai Putri Anne |
![]() |
---|
Sosok Brigadir M Nurul Solihin, Disiram dan Dianiaya Kapolsek Gegara Telat Apel, Luka Dada dan Perut |
![]() |
---|
Irish Bella Posting Nikmat Kala Mantan Suaminya Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
‘Demi Allah Saya di Rumah’ Reaksi Martin Bantah Bunuh Adityawarman, Terungkap Cara Habisi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.