Alasan Ammar Zoni Edarkan Sabu di Rutan, Keluarga Kecewa Eks Irish Bella Tersandung Narkoba 4 Kali

Apa yang menjadi alasan Ammar Zoni berani mengedarkan narkoba jenis sabu saat menjadi tahanan di Rutan Salemba?

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Instagram | Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI -- Potret Ammar Zonisaat ditahan karena narkoba untuk ketiga kalinya. Kini Ammar Zoni kembali tersandung kasus serupa, kali ini ia mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Polisi telah menetapkan 6 tersangka, termasuk Ammar Zoni. 

BANGKAPOS.COM -- Tak ada kata menyesal bagi Ammar Zoni.

Untuk keempat kalinya mantan suami Irish Bella itu tersandung kasus serupa, narkoba.

Apa yang menjadi alasan Ammar Zoni berani mengedarkan narkoba jenis sabu saat menjadi tahanan di Rutan Salemba?

Baca juga: Kakek Tarman Bantah Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Sebut Uang Ada di Bank, Mertua Juga Bantah Kabur

Bagaimana reaksi keluarga Ammar Zoni mengetahui eks Irish Bella itu seakan tak kapok berurusan dengan barang haram narkoba?

Tinggal hitungan bulan, Ammar Zoni sebenarnya dapat menghirup udara bebas terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun ia kembali terjerumus ke dunia hitam tersebut untuk keempat kalinya.

Christopher sahabat Ammar Zoni buka suara soal nasib mantan pemain sinetron 7 Manusia Harimau tersebut yang kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ditanya mengenai alasan Ammar Zoni kembali terseret kasus serupa karena masalah ekonomi, Christopher belum bisa menjawab secara detail.

Baca juga: Sosok Cindy Pengantin Wanita yang Tewas saat Bulan Madu di Penginapan Alahan Panjang, Suami Kritis

"Saya gak tahu (kurang uang), yang jelas Instagram dia sudah laku, saya bantu," ujar Christopher saat ditemui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Padahal dari penjualan Instagram pribadi tersebut bisa digunakan untuk Ammar membiayai hidupnya.

Selain instagram pribadi milik Ammar yang telah dijual, aset lain berupa kendaraan mobil juga telah dilepaskan oleh sang aktor.

Christopher sendiri telah berupaya untuk membuat kondisi ekonomi Ammar membaik apabila keluar dari penjara karena kasus narkoba pada 2023 silam.

Hasil penjualan tersebut pun telah dilakukan secara transparan kepada keluarga Ammar Zoni

"Mobil dia dua sudah saya jual, nominalnya juga lebih dari Rp 500juta. Sudah saya transfer juga."

"Yang jadi bingung orang duit itu harusnya dipakai untuk hidup bekal untuk nanti keluar, supaya bisa punya pegangan untuk bisa mengais rezeki di dunia entertainment," beber Christopher.

"Saya juga bingung. Duitnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, ke Aditya Zoni saat itu," imbuhnya.

Reaksi Keluarga Ammar Zoni

Kabar aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba membuat keluarganya merasa terpukul.

Bukan hanya kecewa, keluarga juga mengaku lelah menghadapi persoalan serupa yang berulang kali terjadi.

“Begitu berita ini muncul, saya langsung kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya,"

"Kecewa abangnya tidak hanya memakai atau konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan."

"Walaupun ini masih diduga, tapi kalau sudah ada tersangkanya dan sudah ada beritanya, ya kecewa, keluarga kecewa,” ujar Christopher, kerabat Ammar Zoni, dalam wawancara di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews.

Christopher mengatakan keluarga kini lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan.

“Lebih ke arah capek. Dari diskusi saya dengan Om Jon (pengacara Ammar), beliau pun bilang, ‘Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas,’” ujarnya.

Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut sudah kehabisan kata-kata atas ulah sang kakak.

“Aditya juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia, mau gimana lagi sih maunya?’ Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa,” tambah Christopher.

Ammar Zoni sebelumnya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Ia disebut terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menjeratnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dan beberapa tersangka lain.

Dalam unggahan itu disebutkan, para tersangka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup

Ammar Zoni ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Awal mula Ammar Zoni ketahuan edarkan narkoba di rutan terbongkar setelah petugas Rutan Salemba mencurigai aktivitas sejumlah narapidana.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu, tembakau sintetis (sinte), serta sejumlah barang bukti lainnya di kamar para tahanan.

Dari hasil penyelidikan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung dan pengendali peredaran narkoba di dalam penjara.

Ia disebut mendapatkan pasokan dari seseorang di luar rutan, kemudian mendistribusikannya lewat jaringan sesama napi.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” ungkap Kejari Jakpus dalam keterangannya.

Dalam struktur peredaran itu, Ammar Zoni disebut menjadi penghubung utama.

Setelah barang diterima, ia menyerahkan narkotika tersebut kepada MR, lalu diteruskan ke AM, dan kemudian disalurkan kepada dua tersangka lainnya, A dan AP, untuk diedarkan di dalam rutan.

Kecurigaan petugas keamanan akhirnya berujung pada penggerebekan.

Semua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, ganja sintetis, dan ekstasi.

Terkuak cara Ammar Zoni mendapatkan narkoba padahal dirinya tengah ditahan di rutan.

Ternyata mantan suami Irish Bella itu memanfaatkan teknologi Aplikasi Zangi.

Aplikasi Zangi adalah platform pengiriman pesan privat yang tidak memerlukan nomor telepon untuk registrasi.

Mengutip laman Zangi.com, aplikasi ini menawarkan tingkat keamanan tinggi dengan enkripsi end-to-end, sehingga pesan tidak dapat diakses oleh pihak ketiga.

Meski ditahan di penjara, Ammar Zoni masih bisa melakukan transaksi narkoba.

Bahkan dirinya menjadi penampung narkoba untuk kemudian diedarkan.

Cara Ammar Zoni mendapatkan narkoba saat ditahan di rutan diungkapkan oleh Agus Irawan selaku Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

"AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan," kata Agus Irawan dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Kamis (9/10/2025).

Dalam tayangan KOMPAS TV, terkuak cara Ammar memperoleh narkoba.

Bapak 2 anak itu melakukan transaksi menggunakan ponsel dan aplikasi.

"Dari informasi yang kami kumpulkan, Ammar Zoni menerima narkotika dari seseorang di luar Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Setelah menerima baru ia edarkan ke lingkungan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat."

"Lalu bagaimana ia melakukan transaksinya? Dikatakan kalau Ammar Zoni menggunakan alat komunikasi handphone dan aplikasi Zangi," kata Zefanya Situmeang jurnalis KOMPAS TV.

Kata Polisi

Ammar Zoni dan tahanan lainnya kedapatan edarkan narkoba di Rutan Salemba.

Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung atau “gudang” narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, jaringan ini mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di dalam rutan.

Amar diduga menjadi penampung narkoba yang dikirim dari luar rutan oleh seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Dari keterangan polisi, Amar menerima narkoba tersebut melalui perantara bernama Asep, yang berperan sebagai kurir dan telah ditangkap bersama lima tersangka lainnya.

“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Amar. Komunikasi mereka lewat aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, kepada Kompas.com, Kamis (9/10/2025).

Dalam penyelidikan di dalam rutan, Amar disebut tidak menjual langsung narkoba itu, melainkan hanya menampung dan menyimpannya untuk diedarkan oleh tahanan lain.

“Amar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.

Polisi menemukan sejumlah paket sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.

“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.

Aksi jaringan ini terungkap setelah petugas keamanan rutan (Karupam) mencurigai gerak-gerik beberapa penghuni kamar tahanan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dan ganja sintetis, beserta alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.

“Setelah diamankan, para tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut,” tulis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam keterangan resminya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, membenarkan bahwa berkas perkara Amar bersama lima tersangka lain sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).

“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Amar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah.

(Bangkapos.com/Sripoku.com/Kompas.com/TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved