Nasib Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kini Ngaku Sakit
Ridwan Kamil menegaskan, klaim Lisa adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil
- Pemerikaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan hari ini, Senin (20/10), namun Lisa Mariana berhalangan hadir dengan alasan sakit
- Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak Lisa Mariana adalah anak Ridwan Kamil, namun hasilnya negatif
BANGKAPOS.COM -- Selebgram dan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik usai sang selebgram mengaku memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Diakui Lisa Mariana, anak tersebut merupakan hasil buah cintanya dengan Ridwan Kamil dari hubungan terlarang.
Baca juga: DJ Bravy Diisukan Selingkuh dan Putus dengan Erika Carlina, Semua Foto di IG Dihapus
Ridwan Kamil menegaskan, klaim Lisa adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu kemudian melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Kini Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Ridwan Kamil tersebut.
Atas perbuatannya mencemarkan nama baik Ridwan Kamil, hukuman Lisa Mariana pun sudah menanti.
Baca juga: Sosok Safrie Ramadan Atlet Tinju Diduga Selingkuhan Julia Prastini, Istri Na Daehoon Viral di X
Lantas bagaimana nasib Lisa Mariana?
Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/10/2025) malam.
Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki dilansir dari TribunSeleb.
Penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025).
Adapun pemanggilan dilakukan pada Senin (20/10/2025) besok sekira pukul 11.00 WIB.
| Momen Hangat Menkeu Purbaya Goda Istri Saat Nonton Film di Bioskop: Mau Pakai Hijab Juga? |
|
|---|
| Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Cair Hari Ini, Seskab Teddy Sebut Sudah Dapat Diambil |
|
|---|
| DJ Bravy Diisukan Selingkuh dan Putus dengan Erika Carlina, Semua Foto di IG Dihapus |
|
|---|
| Adu Harga & Spesifikasi HP Samsung A36 5G vs A56 5G, Turun Berapa Akhir Oktober 2025? |
|
|---|
| Profil Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama RI Baru Nikah Lagi, Terpaut Usia 12 Tahun dengan Istri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.