Nasib Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kini Ngaku Sakit

Ridwan Kamil menegaskan, klaim Lisa adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. 

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Tangkapan Layar TikTok Lisa Mariana,Tribunnews.com
LISA MARIANA MENANGIS - Lisa Mariana menangis mendengar kabar soal hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil tidak ada kecocokan. Padahal ia yakin anak tersebut anak mantan Gubernur Jawa Barat. (kanan) Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis anak Selebgram Lisa Mariana. 

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM -- Selebgram dan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik usai sang selebgram mengaku memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Diakui Lisa Mariana, anak tersebut merupakan hasil buah cintanya dengan Ridwan Kamil dari hubungan terlarang.

Baca juga: DJ Bravy Diisukan Selingkuh dan Putus dengan Erika Carlina, Semua Foto di IG Dihapus

Ridwan Kamil menegaskan, klaim Lisa adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. 

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu kemudian melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Kini Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Ridwan Kamil tersebut.

Atas perbuatannya mencemarkan nama baik Ridwan Kamil, hukuman Lisa Mariana pun sudah menanti.

Baca juga: Sosok Safrie Ramadan Atlet Tinju Diduga Selingkuhan Julia Prastini, Istri Na Daehoon Viral di X

Lantas bagaimana nasib Lisa Mariana?

Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/10/2025) malam.

Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki dilansir dari TribunSeleb.

Penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025).

Adapun pemanggilan dilakukan pada Senin (20/10/2025) besok sekira pukul 11.00 WIB.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved