Berita Selebritis

Penyebab Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Benarkah Terganjal Restu Ibu dan Saling Posesif?

Angbeen Rishi resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram @adlyfayruz
SOSOK SELEBRITI - Pernikahan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi tengah di ujung tanduk. 

Bersama bandnya, ia telah merilis dua album bertajuk Perjalanan Hidup dan Dengarkanlah Sahabatku dengan lagu hitsnya Maaf Karena Cinta dan Aku Cintamu Cintanya.

Bintang Sinetron Terjun ke Dunia Politik

Adly salah satu aktor yang ikut terjun ke dunia politik.

Pada pemilihan umum Bupati Karawang 2020, ia dicalonkan sebagai wakil dari Yesi Karya Lianti

Ya, Ia maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Karawang 2020

Adly bersanding dengan calon bupati Kabupaten Karawang, Yesi Karya Lianti dam mendapatkan nomor urut satu.

Pasangan ini diusung PDI Perjuangan, PBB, PAN, dan PPP sebanyak 10 kursi DPRD.

Namun Adly dan pasangangan kalah dalam mecalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Karawang.

Sidang Perdana 6 November 2025

Lima tahun menikah, Angbeen Rishi resmi mengunggat cerai Aldy Fairuz.

Mengenai hal ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun membenarkan kabar Angbeen Rishi mengunggat cerai Adly Fairuz.

Bahkan Angbeen ternyata sudah menggugat cerai Adly Fairuz sejak 23 Oktober 2025 lalu.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah pun membenarkan adanya pendaftaran perkara cerai tersebut. 

"Ada data terdaftar ya, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz)," kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Grid ID.

Dede Rika Nurhasanah mengatakan Angbeen telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami sejak 23 Oktober 2025 lalu. 

Sidang perdana perceraian Angbeen dan Adly Fairuz dijadwalkan bakal digelar pada 6 November. 

"Terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025."

"(Yang mengajukan) AR, istri," tandas Dede Rika Nurhasanah. 

Agenda sidang perdana perceraian tersebut adalah mediasi. 

Proses mediasi dapat dilakukan jika Angbeen dan Adly Fairuz hadir dalam persidangan. 

Namun, jika salah satu dari keduanya tidak menghadiri sidang perdana perceraian, maka akan dilakukan pemanggilan.

"Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil," jelas Dede Rika Nurhasanah.

Adapun mengenai isi gugatan perceraian, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan memberikan informasinya. 

"Sudah dari awal kami sampaikan, kami tidak bisa memberikan informasi tentang isi gugatan (cerai)," tegasnya. 

Seperti diketahui, Adly Fairuz menikahi Angbeen Rishi pada 28 Maret 2020. Pernikahan mereka digelar secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Dari pernikahan itu, Adly Fairuz dan Angbeen Rishu dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.

(TribunnewsMaker.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)

 


 

 


 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved