Selasa, 19 Mei 2026

Berita Selebritis

Profil Anwar BAB, Presenter Papan Atas yang Didesak MUI Kena Sanksi KPI, Ini Ulasan Pelanggarannya

Anwar Sanjaya Pigano atau yang lebih populer dengan sapaan Anwar BAB tengah jadi sorotan dan terancam sanksi oleh MUI.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok istimewa/(Instagram/anwar_bab)
SANSKI KPI -- MUI merekomendasikan Anwar BAB disanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Satu di antara poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.   

Kehadiran Anwar selalu memberikan warna tersendiri melalui energi tinggi dan keceriaannya yang menular.

Tidak hanya di dunia presenting, Anwar juga menjajal peruntungan di dunia seni peran. 

Debutnya dalam sinetron komedi Rohaya & Anwar: Kecil-Kecil Jadi Manten sukses besar dan melambungkan namanya sebagai aktor komedi yang berbakat.

Meski sibuk di dunia hiburan, Anwar tidak meninggalkan akar kulinernya. 

Ia sering membagikan konten memasak di media sosial yang dikemas secara estetik dan menarik bagi generasi muda.

Diduga Lakukan Pelanggaran Siaran

MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar terkait tindakannya dinilai melakukan pelanggaran siaran di televisi. 

Langkah drastis ini diambil menyusul temuan rentetan aksi tidak pantas sang komedian yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadhan 1447 Hijriah. 

Sebanyak 32 pemantau diterjunkan untuk mengawasi konten di 16 stasiun televisi nasional. 

Berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap 16 stasiun televisi nasional pada periode 1 hingga 10 Maret 2026, MUI mengidentifikasi beberapa penyebab utama yang membuat Anwar BAB layak menerima sanksi berat: 

1. Aksi Erotis yang Tidak Pantas 

Salah satu poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.  

Tim pemantau menemukan adegan pada 20 Februari 2026, di mana Anwar melakukan gerakan menggoyangkan bokong naik-turun yang diasosiasikan sebagai gerakan erotis laki-laki.  

Selain itu, pada 19 Februari 2026, ia tertangkap kamera melakukan aksi tidak senonoh dengan membuka celana kolornya di tengah siaran. 

2. Kekerasan Fisik dan Verbal di Layar Kaca 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved