TAG
tindak pidana kekerasan seksual
-
Pelaku mengaku khilaf dan nafsu, melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban sebanyak empat kali
Kamis, 18 Januari 2024
-
Yono mengajak korban mampir ke toko untuk membeli sesuatu. Diketahui Yono membeli obat perangsang yang diberikan kepada korban
Senin, 15 Januari 2024
-
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap agama dan lemahnya iman serta tergiur mendapatkan sesuatu dengan hasil
Selasa, 17 Januari 2023
-
Korban disuruh mengganti pakaiannya dengan kain kemudian tersangka mengusap batu es ke wajah dan keseluruh badan korban
Selasa, 17 Januari 2023