Berita Belitung Timur

Pria di Beltim Setubuhi Anak Rekannya Sendiri Berusia 16 Tahun, Korban Sebelumnya Diberi Obat

Yono mengajak korban mampir ke toko untuk membeli sesuatu. Diketahui Yono membeli obat perangsang yang diberikan kepada korban

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: khamelia
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Konferensi pers oleh Kasat Reskrim Polres Beltim di Joglo Patriatama, Senin (15/1/2024). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Yono (bukan nama sebenarnya) ditangkap Satreskrim Polres Belitung Timur, Minggu (14/1/2024). Dia ditangkap karena tega menyetubuhi anak temannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Ajun Komisaris Fatah Meilana menjelaskan awalnya Yono mengajak korban untuk menonton musik. Hubungan mereka diketahui memang dekat sehingga korban mau diajak menonton musik oleh Yono.

"Lalu setelah menonton musik, Yono mengajak korban mampir ke toko untuk membeli sesuatu. Diketahui Yono membeli obat perangsang yang diberikan kepada korban," kata AKP Fatah dalam konferensi pers di Joglo Patriatama Polres Beltim, Senin (15/1/2024).

Sesaat kemudian, lanjut AKP Fatah, Yono membawa korban ke sebuah penginapan di Gantung. Saat itu posisi korban sudah setengah sadar karena pengaruh obat yang diberikan Yono.

"Korban lalu disetubuhi oleh Yono. Diketahui juga dari pemeriksaan awal, korban sempat melakukan perlawanan saat Yono melakukan aksinya," kata AKP Fatah.

Karena kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan Yono ke polisi. Atas kejadian itu, Yono sudah diamankan di Polres Beltim.

"Barang bukti yang disita sejumlah baju, pakaian dalam, dan seprai. Ada juga motor yang dipakai oleh pelaku dan korban," kata AKP Fatah.

Sementara itu, Yono bilang dia membeli obat-obatan itu dari temannya. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

"Baru pertama kali ini pak," kata Yono. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved