Video
Video: Dibuka H+10 Hari Raya, Disnaker Pangkalpinang Buka Posko Pengaduan THR dan BHR 2026
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Tahun 2026.
BANGKAPOS.COM -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Tahun 2026.
Posko tersebut dipusatkan di Kantor Disnaker Kota Pangkalpinang di Jalan Rasakunda, Kompleks Perkantoran Wali Kota Pangkalpinang, dan dibuka setiap hari kerja pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pekerja maupun pengusaha untuk berkonsultasi, menyampaikan informasi, hingga melaporkan permasalahan terkait pembayaran THR dan BHR.
Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan posko pengaduan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai bagian dari pengawasan terhadap kewajiban perusahaan kepada pekerja.
Posko tersebut sudah mulai aktif dan akan dibuka hingga H+10 setelah hari raya.
Disnaker juga menegaskan setiap laporan yang masuk akan diteliti terlebih dahulu sebelum dilakukan pembinaan dan mediasi antara pekerja dan perusahaan guna menyelesaikan permasalahan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Video: Kejutan Serangan Hizbullah, 6 Jam Rentetan Rudal Hujani Israel, Ledakan Dahsyat di Perbatasan |
|
|---|
| Video : Harga Bahan Pokok di Pasar Manggar Masih Tinggi, Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu per Kg |
|
|---|
| Video : Yoel Chaidir Sulap Ranting Kayu Jadi Miniatur Rumah Adat Pelideh |
|
|---|
| Video: BUMDes Kurnia Jaya Kembangkan Bebek Petelur, Siap Jadi Komoditas Unggulan 2026 |
|
|---|
| Video: Hizbullah Tolak Mentah-mentah Tawaran Netanyahu, Lebanon Tutup Negosiasi dengan Israel |
|
|---|