Selasa, 21 April 2026

Video: Divonis Bebas, Videografer Amsal Sitepu Terbukti Tak Bersalah Terkait Proyek Profil Desa Karo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra

BANGKAPOS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (1/4/2026).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa terdakwa sama sekali tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.

Baca juga: Video: Bantah Ijazah Palsu, Jokowi Hadirkan Saksi Kunci dalam Sidang Citizen Lawsuit

​Sebelumnya, Amsal dituduh telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 202 juta dalam pengerjaan proyek tersebut.

Namun, setelah memeriksa fakta-fakta di persidangan, hakim memutuskan untuk memulihkan hak-hak serta harkat martabat Amsal, sekaligus membebaskannya dari segala dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

(Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved