12 Jubah 'Sakti' Dimas Kanjeng Disita Polisi

Kasus penipuan Dimas Kanjeng terus bergulir. Hingga Senin pagi (7/11/2016), polisi telah menyita 12 jubah yang diduga digunakan Dimas Kanjeng Taat...

BANGKAPOS.COM, PROBOLINGGO -- Kasus penipuan Dimas Kanjeng terus bergulir. Hingga Senin pagi (7/11/2016), polisi telah menyita 12 jubah yang diduga digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat melakukan penipuan penggandaan uang.

Baca: Inilah Jawaban Jokowi soal Siapa Aktor Politik di Balik Ricuh Unjuk Rasa 4 November

Polisi juga tengah memeriksa seorang penjahit yang diduga terlibat dalam merancang dan membuat jubah. Jumlah jubah sitaan ini bertambah 3 buah dari pekan sebelumnya.

Baca: Din Akhirnya Berjodoh dengan Ringgo Agus Rahman

Semuanya disita dari kediaman utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi di lingkungan padepokan. Seluruh jubah, bentuk dan ukurannya sama, hanya berbeda warna atau motif.

Polisi juga tengah memeriksa penjahit jubah berinisial D sebagai saksi.

Baca: Geram, Tim Kuasa Hukum Buni Yani Akan Laporkan Boy Rafli ke Kompolnas dan Propam

Pasalnya tersangka Dimas Kanjeng mengklaim dapat menggandakan uang secara gaib, padahal ia mengeluarkan uang dari dua kantong dibalik jubah jahitan yang dapat menampung uang tunai ratusan juta rupiah. (*/Kompas TV)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved