Bos Timah Sungailiat Berdalih Menolong Penambang Ilegal
Awalnya menurut Berlin, sejumlah polisi datang ke gudang timah miliknya. Polisi melakukan, memeriksa timah dan menanyakan soal izin
BANGKAPOS.COM, SUNGAILIAT -- Kesalahan fatal dilakukan oleh Bos Timah Sungailiat, Berlin sehingga dia berusuran dengan hukum.
Dia tahu bahwa menampung timah ilegal itu melanggar hukum, namun tetap saja dilakukannya.
Perbuatan pidana ini diaku Berlin saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Sungailiat, Selasa (22/11).
Keterangan Berlin, diawali pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Babel, Yudi Istono, dalam sidang, tentang penangkapan Berlin oleh Polda Babel, beberapa waktu lalu. Berlin pun menjelaskan kronologis ketika polisi datang menggerebek gudangnya waktu itu.
"Waktunya saya lupa (penggerebekan polisi). Kejadiannya di Jl Samratulangi Sungailiat, Hari Senin, Bulan April 2016," kata Berlin di persidangan.
Awalnya menurut Berlin, sejumlah polisi datang ke gudang timah miliknya. Polisi melakukan, memeriksa timah dan menanyakan soal izin gudang dan asal-usul timah.
"Waktu itu saya ada di gudang. Tiba-tiba ada anggota Polda Babel, lima sampai enam orang datang," katanya.
Di dalam gudang ini kata Berlin, ada sekitrar 10 ton pasir timah yang dia simpan. Setelah mempertanyakan surat atau dokumen, polisi langsung melakukan penyitaan.
"Mereka menemukan pasir timah sekitar 10 ton. Timah itu milik saya, dan gudangnya juga punya saya," kata Berlin.
Di hadapan jaksa dan majelis hakim, Berlin sempat berdalih punya izin penampungan (namun kedaluarsa) dari PT Tinindo. Mendengar pertanyaan itu, JPU Yudi langsung minta Berlin memperlihatkan surat izin yang dimaksud.
"Waduh saya dak dak bawa pak," elaknya.
JPU kemudian menegaskan pada Berlin, bahwa menampung timah tanpa surat izin atau membeli timah di luar IUP, merupakan suatu pelanggaran.
"Apakah kamu (terdakwa) tahu bahwa Undang-Undang melarang karena dak ada izinnya," kata Yudi.
Berlin juga memberikan alasan kenapa dia membeli timah ilegal dari para penambang ilegal.
"Saya tahu pak (Jaksa), bahwa beli timah ilegal itu salah. Tapi saya kasihan pak sama penambang, makanya saya beli timah hasil tambangnya. Sebenarnya itu tidak boleh," kata Berlin. (fly)