Heboh Wanita Terbaring di Atas Tandu Dihadirkan ke Persidangan Tipikor
Terdakwa bernama Vitria Idawati, alias Wiwit atau Widid hanya terbaring di atas tandu matras saat menjalani sidang.
BANGKAPOS.COM, SEMARANG - Foto-foto seorang perempuan (terdakwa) jalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam kondisi terbaring (diduga sakit) bikin heboh.
Wanita itu dihadirkan dalam sidang, dalam kondisi ditandu dan terus terbaring selama 5 menit persidangan.
Baca: Pintu Didobrak, Bupati Tidur Bareng Wanita PNS Tanpa Busana, Ini Video dan Kronologinya
Terdakwa bernama Vitria Idawati, alias Wiwit atau Widid hanya terbaring di atas tandu matras saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2016). Ia tampak lemas dan pucat.
Wiwit adalah terdakwa tindak pidana korupsi dana rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap.
Rabu kemarin agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Wanita terbaring di atas tandu dihadirkan ke persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2017). (TRIBUN JATENG/Kristiyawanto)
Wiwit dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang diantar mobil ambulans.
Dia terbaring di atas tandu, diangkat menuju ruang sidang oleh sekitar empat orang.
Ia hanya terdiam dan sesekali memejamkan mata, tampak seperti menahan sakit.
Baca: Ini Sosok dan Foto-foto Wanita PNS Cantik yang Membuat Bupati Katingan Mabuk Kepayang
Saat memasuki ruang sidang, di tempat itu sedang digelar sidang lain dengan terdakwa Mudasir.
Sidang masih berlangsung yaitu pledoi kasus korupsi hibah KONI untuk PSSI dan Persipa Pati pada 2012 dengan terdakwa Mudasir.
Sekitar pukul 13.40, sidang dengan terdakwa Mudasir diskors untuk sementara.
Kemudian Majelis Hakim mempersilakan Wiwit menjalani persidangan terlebih dahulu.
Baca: Si Bungsu Sering Bertanya di Mana Imelda dan Aura yang Tewas Dihabisi Sang Paman
Dengan majelis yang sama, persidangan Wiwit dipersiapkan.
Wiwit diangkat menuju depan majelis.