PNS Babel Banyak Hutang, Pemerintah Keluarkan Rp 280 Miliar dari APBD Buat TPP
"Penghasilan pegawai sekarang yang bisa diharapkan cuma TPP, bukan rahasia umum lagi, karena gaji kan sudah di potong bank," kata A
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) PNS Pemprov Babel belum kunjung dibayar. Tak sedikit para abdi negara ini yang menunggu tunjangan tersebut dicairkan.
Salah seorang pegawai di pemprov, A menyebutkan TPP menjadi pemasukan yang berarti untuk dirinya dan keluarga. Pasalnya, saat ini gaji tak dapat diandalkan lagi karena hanya tersisa beberapa ratus ribu saja.
"Penghasilan pegawai sekarang yang bisa diharapkan cuma TPP, bukan rahasia umum lagi, karena gaji kan sudah di potong bank," kata A.
Baca: Dendam Erik Cs Terbalaskan, Riki Dihujani Tusukan Hingga Tewas Mengenaskan
Menurut A, banyak yang harus di bayar ketika dapat TPP. Selain untuk membayar kredit, uang tambahan diluar gaji tiap bulan ini juga digunakan untuk sekolah anak dan makan sehari-hari.
Dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Babel, Sahirman mengatakan pencairan TPP untuk PNS saat ini masih terkendala regulasi.
Ia menyebutkan saat ini pemprov sedang menggodok Pergub mengenai TPP. Pasalnya, ada perubahan Pergub tahun ini.
Baca: Satpol PP Pangkalpinang Mau Perangi Tambang Ilegal, Baru Beraksi Sudah Bocor Duluan
"Pergub belum selesai, nanti bulan ini lah, sabar saja, bulan ini selesai," kata Sahirman, Senin (6/2).
Dikatakan mantan Asisten III pemprov babel ini, pergub mengenai TPP hanya menunggu tandatangan gubernur. Setelah, ditandatangani TPP segera cair.
"Pergubnya sudah ada cuma belum tanda tangan, nunggu pak gubernur, sudah lengkap semua, tinggal tandatangan saja," sebutnya.
Baca: Baru 2 Tahun Dibangun, Jembatan Desa Rambat Hampir Putus Digerogoti Tambang Ilegal
Mengenai nominal angka penerimaan TPP tiap bulannya, Sahirman mengatakan tidak ada perubahan dari tahun lalu.
"Angkanya tidak berubah, tetap seperti semula," ujarnya.
Sekretaris Bakuda, Eddy Laksman mengatakan anggaran untuk TPP sudah disiapkan. Saat ini katanya hanya tinggal pengajuan pencairan dari SKPD.