Kirim Foto 'Toples' di Kota Ini Bisa Dipenjara, tapi Berhubungan Intim dengan ABG Boleh Saja

Berhubungan seks dengan seorang anak berusia di atas 16 tahun di Indiana, Amerika Serikat, ternyata merupakan perbuatan legal.

Editor: fitriadi
net
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Berhubungan seks dengan seorang anak berusia di atas 16 tahun di Indiana, Amerika Serikat, ternyata merupakan perbuatan legal.

Anehnya, siapa yang mengirim satu foto bugil kepada anak di bawah usia 16 tahun di kota ini maka ia dianggpa telah melakukan perbuatan ilegal.

Seperti diberitakan laman NY Post, Rabu (4/10/2017), pihak dari Mahkamah Agung Indiana di Indianapolis diketahui mengambil keputusan tersebut belum lama ini.

Disebutkan, putusan itu bahkan dicapai dengan adanya suara bulat dari lima orang hakim.

Dengan putusan tersebut, Sameer Thakar, seorang mantan guru di North Central High School, akan diadili di meja hijau.

Dia diduga mengirim foto telanjangnya kepada seorang gadis berusia 16 tahun dari Oregon pada tahun 2014.

The Indianapolis Star melaporkan, jika Thakar terbukti bersalah, maka dia bisa mendekam tiga tahun di belakang jeruji besi.

Awalnya Thakar diduga mengirim foto telanjangnya kepada gadis itu, setelah keduanya bercakap-cakap tentang usia.

Baca: Jamaah Kaget Darah Berceceran di Lantai Dekat Hajar Aswad Masjidil Haram

Perempuan belia itu konon mengaku berharap usianya sudah 18 tahun.

Selanjutnya, kepada polisi Thakar mengaku bahwa dia memiliki masalah saat mengobrol secara online.

Tuduhan yang dijatuhkan kepada Thakar yang pernah dialaminya tahun lalu sempat dihentikan.

Alasannya, undang-undang diseminasi negara tersebut tidak mengatur kasus semacam ini dengan jelas.

Berdasarkan UU itu, usia yang diizinkan untuk berhubungan seks di Indiana adalah 16 tahun.

Putusan penghentian kasus itu pun sempat dikuatkan dengan putusan pengadilan tinggi negara bagian Indiana.

Namun kini, Mahkamah Agung mengugurkan putusan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved