Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Provinsi, Lengkap dengan Tunjangan, Aturan Terbaru
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 ditentukan sesuai UMP daerah. Berikut daftar gaji lulusan SMA, D3, S1, hingga tunjangan lengkap ASN paruh waktu
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menjadi kebijakan baru pemerintah yang ditujukan untuk tenaga honorer non-ASN.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 serta diperkuat oleh Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Program ini menjawab keresahan ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status maupun kesejahteraan.
Kini, lewat jalur PPPK paruh waktu, pemerintah memastikan adanya pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum bagi mereka.
Jam Kerja Hanya 4 Jam Sehari
Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja 8 jam per hari, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu.
Meski demikian, status mereka tetap tercatat sebagai ASN dengan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
Mekanisme ini dibuat agar instansi pemerintah tetap bisa memenuhi kebutuhan ASN, namun menyesuaikan keterbatasan anggaran yang ada.
Hak Tunjangan Hampir Sama dengan ASN
Banyak tenaga honorer mempertanyakan apakah PPPK paruh waktu tetap mendapat tunjangan.
Pemerintah menegaskan bahwa para pegawai berhak atas hak kesejahteraan yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.
Berikut daftar tunjangan yang diberikan:
- Tunjangan Kinerja (Tukin) – besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan dan beban kerja di masing-masing instansi.
- Tunjangan Keluarga – meliputi suami/istri dan anak sesuai aturan ASN.
- Tunjangan Pangan – dalam bentuk uang maupun beras.
- Tunjangan Jabatan – berlaku bagi jabatan struktural maupun fungsional.
- THR dan Gaji ke-13 – diberikan setiap menjelang hari raya keagamaan, sesuai aturan pemerintah.
Selain itu, PPPK paruh waktu juga mendapat jaminan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hak cuti, serta peluang perpanjangan kontrak setiap tahun.
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Besaran gaji PPPK paruh waktu tidak diatur seragam secara nasional, melainkan menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih honorer.
Minimal Setara UMP, Segini Gaji Bulanan PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA di Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Dukung Kelancaraan Penerimaan PPPK, Lima Hari Polres Bangka Barat Terbitkan 1.665 SKCK |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Siap Verifikasi, BKN Targetkan Penetapan NI PPPK Rampung 30 September |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Tunjangannya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu: Rincian Jabatan, Jam Kerja, Syarat Hingga Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.