Astaga! Remaja Hamili Ibu Kandung Temannya, Diumpan Alkohol dan Ganja Lalu Tidur Bersama

Seorang wanita di Melbourne, Australia, dipenjara setelah terbukti melakukan seks dengan anak laki-laki di bawah umur.

Editor: fitriadi
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, MELBOURNE - Seorang wanita di Melbourne, Australia, dipenjara setelah terbukti melakukan seks dengan anak laki-laki di bawah umur.

Bahkan kemudian melahirkan putra dari anak laki-laki tersebut.

Dilansir dari The Age, bocah itu adalah sahabat karib putrinya.

Seorang hakim Pengadilan Negeri mengatakan wanita tersebut menjebak teman putrinya yang datang bertamu pertama kali ke rumahnya di Melbourne pada 2014.

Baca: Kasihan, Gadis yang Ditelanjangi Lalu Diarak Warga Sekarang Mengidap Ini

Ia memberi remaja yang saat itu berusia 14 tahun, alkohol dan ganja.

Dia kemudian berhubungan seks dengannya setidaknya tiga kali.

Wanita itu juga mengirimi bocah tersebut foto porno dirinya sendiri.

Anak tersebut melaporkan berhubungan seks dengan ibu temannya itu ke sekolah tak lama setelah kejadian.

Pihak sekolah memanggil polisi.

Baca: Astagfirullah! Ibu Kandung Nonton 2 Putrinya Layani Pria Hidung Belang

Namun pada polisi yang menyelidiki kasus pelecehan terhadap anak bawah umur, wanita itu membantah telah berhubungan seks dengan remaja tersebut.

Hanya saja kebohongannya tidak bertahan lama.

Akibat hubungan tersebut, wanita itu hamil.

Si bocah menjadi seorang ayah saat berusia 15 tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved