Astaga! Remaja Hamili Ibu Kandung Temannya, Diumpan Alkohol dan Ganja Lalu Tidur Bersama
Seorang wanita di Melbourne, Australia, dipenjara setelah terbukti melakukan seks dengan anak laki-laki di bawah umur.
Tes DNA yang dilakukan pada anaknya tahun ini membuktikan bahwa remaja tersebut adalah ayah si bayi.
Baca: Nonton di HP Asik juga Bro, Ini Link Live Streaming Duel Timnas U-23 Indonesia Vs Suriah
Wanita itu kemudian mengaku bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak secara berulang kali.
Sementara itu, menurut pengadilan remaja itu sangat trauma dengan apa yang sudah dia alami.
Masa kecilnya hancur.
Hal itu juga berdampak besar pada keluarga anak laki-laki tersebut.
Demikian juga pasangan si pelaku dan anak-anaknya.
"Anda mengeksploitasi seorang anak secara seksual... yang saat itu berusia 14 tahun. Pelanggaran anda dimotifasi oleh keegoisan anda akan kepuasan seksual," kata hakim pada pelaku yang tidak disebutkan namanya.
Nama korban juga tidak diidentifikasi.
Baca: Sayembara! Penemu Setya Novanto Dijanjikan Dapat Uang Segini Besarnya
Rabu, wanita berusia 36 tahun ini dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun, menjalani dua tahun hukuman sebelum dia berhak untuk bebas bersyarat.
Seorang psikolog mengatakan kondisi emosional pelaku tidak menunjukkan kedewasaan.
Ia memiliki sedikit wawasan tentang apa yang telah dilakukannya.
Dia juga memiliki masalah penyalahgunaan zat dan depresi.
Hakim mengakui penjara akan membuatnya lebih berat karena wanita itu akan jauh dari anak-anaknya.
