Niatnya Bantu Ingatkan Orang Lagi Pacaran di Tempat Umum, Pemilik Akun Ini Malah Bisa Dipidana

Dalam unggahan tersebut, Akun celup membeberkan bahwa terteranya sejumlah logo-logo yang ada hanya untuk kepentingan peliputan.

Editor: Alza Munzi
Kolase dari akun Instagram @official_jenk_kelin
Ilustrasi. Dua orang pria di atas sepeda motor yang awalnya dituduh melakukan perbuatan tak lazim. 

BANGKAPOS.COM - Akun @Celup (Cekrek Lapor Upload) mengunggah sebuah klarifikasi tentang keterkaitannya dengan sejumlah media, Rabu (27/12/2017).

Dalam unggahan tersebut, Akun celup membeberkan bahwa terteranya sejumlah logo-logo yang ada hanya untuk kepentingan peliputan.

Tak hanya itu, akun Celup juga menuliskan "kami juga mengklarifikasi bahwa CELUP belum pernah sama sekali mengupload foto

dan tindak asusila yang terjadi di lapangan.jika di upload pun foto kami sensor dan hanya menunjukkan lokasi kejadian yang

bertujuan untuk membantu pengelola tempat untuk menanggulangi tindak asusila. terimakasih.

Baca: Suami Ajak Istrinya Berhubungan Intim Bareng Pria Lain, Astaga Segini Tarif Kencan Bertiga


Akun Celup
Akun Celup (Instagram)
Akun Celup
Akun Celup (Instagram)

Diketahui, sebuah kampanye bernama Cekrek Lapor Upload (Celup) viral di dunia maya.

Celup dianggap menggunakan dasar hukum yang salah, serta melanggar etika.

Baca: Wajah Ayu Ting Ting Kecut Saat Begituan dengan Pria Ini, Netter Heboh Bilang Sok Cantik

Menurut akun Instagram resmi kampanye CELUP, kampanye tersebut “merupakan kampanye anti-asusila yang dilaksanakan

untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang sesungguhnya.” Di deskripsi akun tertulis, “Selamatkan ruang publik kita, pergoki

mereka! Laporkan kepada kami ”.

Di akun Instagram resmi kampanye CELUP juga terdapat serangkaian foto yang menjelaskan mengapa gerakan tersebut harus diikuti.

Mereka menjelaskan bahwa, “kebanyakan ruang publik kurang perhatian dan beralih fungsi menjadi tempat pasangan kekasih

untuk pacaran secara berlebihan. Pasangan kekasih yang pacaran berlebihan dapat ditemui di taman, bioskop, angkutan umum,

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved