Sehari Sebelum Gugat Cerai Veronica Tan, Ini yang Terjadi Pada Ahok

Josefina mengatakan, permintaan cerai itu sudah disampaikan Ahok beberapa waktu lalu.

Editor: fitriadi
Ahok dan keluarga 

BANGKAPOS.COM - Josefina Agatha Syukur, pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah membenarkan adanya gugatan cerai dari Ahok terhadap Veronica Tan.

Josefina mengatakan, permintaan cerai itu sudah disampaikan Ahok beberapa waktu lalu.

"Ya pasti sempat kami bujuk sebelum ini," ujar Josefina ketika ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

//

Baca: Pengacara Buka Suara Soal Isu Orang Ketika di Balik Perceraian Ahok dan Veronica Tan

Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 kemarin bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra. Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.

Josefina secara pribadi mengenal Ahok dengan baik. Ia telah mendampingi Ahok selama beberapa tahun terakhir, termasuk dalam kasus penodaan agama.

Josefina mengaku sedih dan patah hati atas keputusan ini, namun tak banyak yang bisa diperbuatnya.

"Pas tanggal 4 itu ya sudah enggak bisa apa-apa lagi," ujar Josefina.

Baca: Benih Asmara Ahok dan Veronica Tan Berawal dari Injakan Kaki, Begini Kisahnya

Setelah menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Jakarta Utara pada 5 Januari 2017 sore.

Ia sendiri juga belum mengetahui tanggal sidang perdana.

"Nanti siang baru akan mengambil tanggal sidang," katanya.

Sementara itu, Penitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, mengatakan, mantan Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menandatangani surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

"Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) meterai Rp 6.000," ujar Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Baca: Netizen Syok Lihat Foto-foto Veronica Tan di Instagram Ahok

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved