Senin, 13 April 2026

24 Petugas Obat di Puskesmas Ikuti Sosialisasi

Dalam rangka meningkatkan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah, Dinas Keseha

Citizen Reporter: Devi Irawati, SSi.Apt, Apoteker Dinkes Kabupaten Bangka

SUNGAILIAT, BANGKA POS -- Dalam rangka meningkatkan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka menyelenggarakan Pertemuan Review Teknis Pelayanan Informasi Obat (PIO) Puskesmas se- Kabupaten Bangka, Sabtu (9/5).

Diikuti oleh 24 orang Petugas Obat (farmasi dan non farmasi) dari 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bangka ini membahas materi tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas sesuai Permenkes Nomor 30 Tahun 2014 yang menguraikan tentang lingkup pelayanan farmasi klinis yakni PIO yang bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai obat baik kepada pasien, masyarakat maupun kepada sesama tenaga kesehatan yang memerlukan.

Kepala Bidang Pelayanan Medik & Farmasi Dinkes Kabupaten Bangka, dr Nurhasanah mengatakan pentingnya pelayanan PIO dilakukan oleh petugas farmasi agar kegiatannya jangan hanya memberikan obat dan membuat laporan saja.

"Selama ini PIO dilakukan oleh petugas farmasi hanya kepada pasien saat memberikan obat, apa bedanya petugas farmasi dengan non farmasi jadinya karena petugas non farmasi juga bisa kalau hanya memberikan obat saja. Dengan merujuk pada standar dari PerMenKes ini diharapkan petugas farmasi dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya supaya dapat memberikan layanan informasi obat yang lebih baik, tidak hanya di ruang obat tetapi juga diluar ruang obat, sementara petugas non farmasinya melakukan tugas di ruang obat. PIO bisa dalam bentuk pembuatan leaflet atau brosur tentang penyakit tertentu, penyuluhan, atau membuka layanan via sms atau telpon yang dicatat dalam formulir PIO sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja petugas yang bersangkutan", ujarnya.

Mengenai terbatasnya jumlah petugas farmasi di puskesmas yang menyebabkan pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, pada waktu yang sama Kasi Pelayanan Dasar & Rujukan Dinkes Kab. Bangka juga menyampaikan pengalaman Kaji Bandingnya ke Puskesmas Wonosobo beberapa waktu lalu tentang Akreditas Puskesmas mengenai pelayanan farmasi,

"Tidak masalah walau petugas farmasi hanya satu orang di puskesmas, bila ada petugas lain bisa diberdayakan untuk menyiapkan obat pasien, memberi etiket dan melakukan pencatatan lain asalkan eksekusi pemberian obat dan informasinya dilakukan oleh petugas farmasi. Karena bila kita selalu berpikir kerjaan banyak tetapi tidak berpikir untuk menyelesaikannya maka tidak akan ada jalan keluar. Mengubah orientasi sedikit-sedikit mengeluh menjadi mengeluh sedikit-sedikit dengan berusaha bekerja sesuai standar. Mereka disana bisa kenapa kita tidak bisa, kemauannya harus ditingkatkan", jelasnya.

Hadir sebagai Narasumber, Zulkarnain, SSi.Apt Kasi Bina Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung yang merespon positif kegiatan ini sebagai jembatan koodinasi antara petugas farmasi di puskesmas dengan dinkes kabupaten dan dinkes provinsi sehingga kendala atau hambatan yang dialami dalam tugas sehari-hari dapat saling dievaluasi.

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Puasa : Muhasabah Kehambaan

 

Literasi Ramadan

 

Polri dan Pelayanan Publik

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved