TI Apung Dibakar
Pemilik TI Apung yang Dibakar Nelayan Belum Melapor
Polisi tidak diam. Sebelum kejadian, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya pendekatan persuasif dan penertiban. Tapi TI apung tetap beroperasi.
Penulis: deddy_marjaya |
BANGKAPOS.com, TOBOALI - Hingga berita ini dilansir harian Bangka Pos, Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro belum berhasil dikonfirmasi soal permintaan agar turun ke Batu Perahu, Bangka Selatan.
Bangka Pos sempat meminta tanggapan Kapolda Gatot melalui sambungan telepon dua kali, Kamis (27/8/2015) malam. Namun tidak membuahkan jawaban. Kemudian Bangka Pos mengirimkan pesan singkat ke nomor tersebut. Juga belum mendapat balasan.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Abdul Mun'im mengarahkan Bangka Pos untuk menghubungi Kapolres Basel AKBP U Zainuddin terkait harapan masyarakat nelayan Batu Perahu. Tidak lama berselang, Kapolres Basel menghubungi Bangka Pos dan memberikan penjelasan.
"Polisi tidak diam. Sebelum kejadian, kepolisian bersama pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya pendekatan persuasif dan penertiban. Akan tetapi aktivitas TI apung masih tetap berlangsung," kata Zainuddin dalam sambungan telepon, Kamis (27/8/2015).
"Kepolisian terus berupaya mengakomodir kepentingan nelayan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Catatan Bangka Pos, kepolisian di jajaran Polres Bangka Selatan sempat melakukan penertiban di perairan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali pada 24 Agustus lalu. Menggunakan perahu motor milik TNI AL, sekitar 35 anggota gabungan menertibkan ponton TI apung yang dinilai menghambat jalur nelayan. Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Toboali, AKP Raden Hasir, Kasat Serse Polres Basel, AKP Henry, Kasat Polair dan Kasat Binmas Polres Basel serta anggotanya.
"Kita langsung terjunkan sekitar 35 anggota kepolisian gabungan Polres dan Polsek Toboali untuk melakukan penertiban," ungkap Kapolres Basel, AKBP U Zainuddin pada saat itu.
Dia juga berharap agar masyarakat penambang dan nelayan saling menciptakan suasana kondusif dengan tidak membuat keresahan menjelang masa Pilkada Serentak 2015 di Kabupaten Basel.
Lebih lanjut, terkait aksi pembakaran yang dilakukan nelayan, Zainuddin mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Menurutnya, hingga berita ini diturunkan, sekitar pukul 01.00 WIB, belum ada pemilik TI apung yang dibakar datang melapor ke kepolisian.
"Meski pun pemilik TI apung tidak melapor, kita tetap mencari tahu pelakunya," kata Zainuddin, tadi malam.
Keberadaan TI apung di Babel sudah diketahui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Hal itu disampaikan Badrodin di sela kunjungan kerjanya ke Polda Babel pada Rabu (26/8).
"Ooo itu TI apung kan, kemarin sudah dibahas oleh presiden bagaimana nantinya tambang seperti itu bisa legal yah kita tunggu saja kalau sekarang kan belum legal," kata Badrodin kepada wartawan di Polda Babel.(m4/j2/die)