Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pria di Pantai Pukan Dibekuk Polisi dengan Puluhan Paket Sabu

Dua pria berinisial AF (26) dan DI (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Humas Polda Babel
Dua orang pria saat diamankan anggota, di Pukan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, Minggu (14/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua pria berinisial AF (26) dan DI (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan tim patroli Presisi Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung saat melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Pantai Pukan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, Minggu (14/9/2025).

Direktur Samapta Polda Babel, Kombes Pol Nuryono, menjelaskan penangkapan bermula ketika anggota patroli mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut.

“Saat melaksanakan patroli rutin, tim melihat gelagat mencurigakan dari keduanya. Anggota kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” ujar Nuryono kepada Bangkapos.com, Senin (15/9/2025).

Kecurigaan polisi terbukti benar. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan sejumlah warga sekitar, ditemukan 20 paket kecil sabu yang disembunyikan di kantong celana dan dompet para pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolda Bangka Belitung untuk diserahkan ke Ditresnarkoba,” tambahnya.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Babel masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.

Kombes Pol Nuryono menegaskan, patroli rutin yang digelar merupakan bagian dari implementasi program Patroli 5 Waktu Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.

“Patroli ini bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menekan tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” tutupnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Babel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Bangka Belitung. (*/Bangkapos.com/Adi Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved