Paksa Cewek Mesum di Semak-semak, Dua Preman Inipun Minta Jatah Bergilir

Niat memperoleh kenikmatan gadis terhalang ketika dua preman yaitu Aban (50) dan Miki (35) memergoki Bowo (20) sedang bercinta dengan kekasihnya....

zoom-inlihat foto Paksa Cewek Mesum di Semak-semak, Dua Preman Inipun Minta Jatah Bergilir
surya/m taufik
Ilustrasi

Setelah selesai berhubungan intim keduanya dipisahkan.

Aban membawa Bunga menjauh dari Bowo di tempat sepi dan Miki menjaga Bowo agar tidak melarikan diri.

Bunga pun dipaksa untuk melayani nafsu birahi Aban. Meski berontak dan menangis, bunga tetap melayani kemauan Aban. Setelah puas, Aban memanggil Miki untuk melampiaskan hawa nafsunya kepada Bunga.

Untuk ketiga kali dalam semalam, Bunga melayani tiga laki-laki di semak-semak tepian Pantai Manggar. Air mata bunga pun terus berlinang menyesali kejadian yang menimpanya.

"Kami tanyai Bunga, ia hanya bisa meneteskan air mata," tutur Atur.

Setelah selesai, Aban dan Miki kembali mengeluarkan jurus ancamannya. Bowo dan Bunga diminta bungkam atas kejadian yang telah terjadi mulai malam sampai dini hari tersebut.

"Mereka (pasangan mesum) diancam, jika ada yang tahu nyawanya terancam," ungkap Bani, anggota LPM Kelurahan Lamaru.

Merasa tersakiti dan terintimidasi, Bowo menceritakan semua yang telah terjadi kepada pengurus LPM.

Hal ini ditanggapi warga dan pengurus LPM Lamaru. Aban diamankan Rabu (18/11/2015) sore hari di pinggir Jalan Mulawarman begitu juga Miki di rumahnya tak jauh dari Pantai Manggar.

Warga yang kesal sempat mengakimi keduanya. Beruntung anggota LPM segera membawanya ke Polsek Balikpapan Timur.

"Kedua tersangka sempat dihakimi warga, sebenarnya keduanya sudah beberapa kali melakukan hal serupa, mereka preman pantai makanya warga geram," ujar Bani.

Selanjutnya kedua tersangka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan. Kanit PPA Satreskrim Polres Balikpapan Iptu Kusti Winarsih membenarkan adanya penangkapan Aban dan Miki. Kusti mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

"Kedua tersangka sudah diserahkan ke unit PPA, selanjutnya akan dilakukan penyidikan. Kasus ini terjadi sudah hampir seminggu lalu," ungkap Kusti.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved