Kasih Sayang Sang Wagub Babel Ngelapin Keringat di Pipi Kiri Pejabat
"Saat itu beliau melarang untuk ngomong begitu, jadi menyuruh diam karena tidak pantas saya ngomong begitu. Kalau beliau kan wagub yang memang ..."
"Di Undang-Undang ASN itu jelas nunggu PP, tapi BKD sudah melaksanakan lelang itu. Maksudnya kita tunggu PP dulu kalau mau lelang itu, jangan sampai nanti salah, takut dipraperadilkan orang, jelas kan kalau mutasi harus ada dasarnya," ujar Dayat
Menanggapi masalah lelang jabatan, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengaku sangat mendukung rencana yang dilakukan gubernur tersebut.
Menurutnya perombakan pejabat di pemprov harus segera dilakukan.
"Yang jelas reshufle harus dilaksanakan, kita tidak melihat prosesnya, itu eksekutif, DPRD tidak boleh intervensi, kalau memberi saran dan masukan sah-sah saja, cari orang yang harus bisa bekerja," jelasnya. (l4)
Berita Terkait