Nelayan dan HSNI Robohkan Kamp TI di Sungai Perimping
Kemarahan nelayan pada keberadaan tambang ilegal di Sungai Perimping memuncak. Nelayan dan HNSI setempat
BANGKAPOS.COM, RIAUSILIP -- Kemarahan nelayan pada keberadaan tambang ilegal di Sungai Perimping memuncak. Nelayan dan HNSI setempat, Senin (1/2) malam, mendatangi lokasi berdirinya camp pekerja TI apung di sekitar dermaga nelayan Tirus.
Camp TI ukuran 4x6 yang akan digunakan sebagai tempat tinggal pekerja TI apung asal luar daerah (dari Pulau Sumatera) tersebut, langsung dihancurkan.
"Kami terima laporan dari nelayan, bahwa pekerja TI apung Sungai Perimping sudah mendirikan camp di sekitar dermaga Tirus, dekat juga dengan dermaga kayu kertas. Semalam langsung kami datangi, camp itu langsung kami hancurkan," kata Ketua HNSI Kecamatan Riausilip Sun Kim kepada Bangka Pos Grup, Selasa (2/2).
Sun Kim menegaskan, nelayan dan HNSI tidak main-main dalam membebaskan Sungai dan Bakau Perimping dari aksi penjarahan oleh TI apung ilegal. Nelayan dan HNSI meminta ke penambang agar segera menghentikan aktivitasnya angkat kaki dari Sungai Perimping-Tirus.
Dikatakan Sun Kim, lokasi yang untuk camp pekerja TI apung, juga sebagai lokasi dok kapal nelayan dan berlabuhnya kapal pengangkut kayu kertas.
"Kalau satu camp diberikan izin berdiri di situ, maka yang lain akan ikut-ikutan bangun camp, camp bisa bertambah banyak di situ," kata Sun Kim.
Ia menegaskan, sudah jelas aktivitas mereka ini ilegal, tapi masih juga belum dituntaskan. Penambang ilegal tersebut, diduga ada yang melindungi, sehingga berani bertahan untuk operasi dan mereka seperti diberikan hak domisli di salah satu tempat di Desa Riau, tepatnya dibangunan yang disebut Pos Satpam PT Timah di jalan Tirus.
"Kami dari nelayan dan HNSI minta ke Pak Bupati (Tarmizi Saat) agar Pemda Bangka menurunkan petugasnya, untuk sweepping pendatang yang buka TI apung yang berakibat hancurya bakau, Sungai Perimping beserta ekosistemnya," ujarnya.
"Kita minta sekaligus, agar Pemda membersihkan ponton-ponton TI apung di sepanjang sungai. Ini bukan masalah batas kewenangan dalam bidang pertambangan, tapi lebih untuk menyelamatkan sungai, bakau, ekosistem dan nelayan, kalau saling lempar soal kewenangan, maka masalah TI apung Perimping tidak akan pernah tuntas."
Kades Riau Zainar mengatakan, mengenai keberadaan TI apung Sungai Perimping, Pemdes Riau sudah lama melaporkan ke kecamatan dan diteruskan ke kabupaten.
"Action kami, ya razia seperti yang sudah dilakukan bersama Pol PP, polisi dan lainnya. Kami sekarang masih beharap agar ada action kembali untuk razia TI aung Perimping, seperti seperti yang telah dilaksanakan tempo hari. Selama ini kami sudah melapor, gerak di lapangan juga sudah, bersama pihak-pihak terkait untuk peneriban, kita berharap ada razia lagi," ujar Zainar.
Zainar membantah telah mengeluarkan surat izin domisili sementara, bagi warga pendatang yang ada di wilayah desanya, kemudian pendatang tersebut melakukan aktifitas yang merusak Sungai Perimping. (yik)