Senin, 11 Mei 2026

Waspadai 7 Jenis Kelainan Penis pada Bayi Laki-laki Anda

Angka kejadiannya memang kecil, namun penting menjadi perhatian orangtua, karena akan memengaruhi tugas reproduksi

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
Beritaga
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM--Angka kejadiannya memang kecil, namun penting menjadi perhatian orangtua, karena akan memengaruhi tugas reproduksi si anak ketika dewasa.

Karena itulah, orangtua perlu mewaspadai dan melakukan pengecekan apakah terjadi kelainan penis pada bayi laki-laki saat ibu usai bersalin.

Bila ditemui hal-hal yang tidak normal, baiknya segera mengonsultasikan ke dokter agar mendapatkan tindakan segera dan tepat. Berikut beberapa kelainan penis pada bayi laki-laki:

1. Penis kecil (mikropenis)

Kelainan ini tergolong sering terjadi, angka kejadiannya 1—8 per 1.000 kelahiran. Mikropenis adalah penis yang memiliki ukuran kecil (terlihat pendek), kurang dari 2,5 cm, tapi buah zakar (testis)-nya normal. Normalnya, ukuran penis bayi memiliki panjang kurang lebih sekitar 3—3,5 cm.

Penting bagi orangtua untuk mengetahui ukuran penis anak saat dilahirkan, karena akan memengaruhi fungsi reproduksinya kelak.

Untuk mendapatkan ukuran yang tepat, tekan daerah pubik di bagian pangkal penis, kemudian lakukan pengukuran panjang penis sampai ujung penis.

Terkadang penisnya tidak kecil, tetapi hanya karena gemuk, daerah pubiknya tertutup lemak, sehingga penis kelihatannya kecil/pendek.

Umumnya, mikropenis disebabkan kelainan hormon. Apabila diindikasikan, maka dokter akan melakukan tindakan medis untuk mengoreksi ukuran penis anak.

2. Kulup kecil (fimosis)

Kulup yang kecil tergolong kelainan alat kelamin yang juga dapat dideteksi dini. Pasalnya, anak yang mengalami ujung kulup penis berukuran kecil dapat ditandai dengan kebiasaan menangis kesakitan ketika buang air kecil.

Rasa sakit ini terjadi karena lubang kulupnya sangat kecil.

Umumnya fimosis bukanlah kelainan serius. Untuk mengatasinya, cukup dengan disunat. Pilihan lainnya, bila kondisi kulup tidak terlalu kecil, dapat ditunggu hingga anak agak besar, kemudian dicermati perkembangan kulupnya ke arah normal atau tidak.

Kalau mengarah ke normal, tidak perlu dilakukan tindakan. Namun bila masih belum normal, sebaiknya segera disunat.

3. Kelainan lubang kencing (epispadia atau hipospadia)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved