Freddy Budiman, Dipenjara Masih Bisa Tiduri Model, Nyabu Hingga Kendalikan Jaringan Narkoba
Tingkah polah Freddy Budiman sebagai gembong narkoba di Indonesia memang begitu fenomenal.
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: Iwan Satriawan
Namun, sepak terjang Freddy tidak berhenti di situ.
Pada Maret lalu, Direktorat IV Bareskrim Polri menemukan fakta Freddy memesan 400 ribu butir pil ekstasi dari Belanda.
Ekstasi itu disembunyikan dalam empat alat kompresor.
Freddy rencananya akan mengedarkan ratusan ribu pil ekstasi itu ke sejumlah daerah melalui seseorang bernama Robert.
Tempat pemasarannya ialah lokasi hiburan malam di Medan, Bali, dan Surabaya.
Kasus penyelundupan ekstasi dari China merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia.
Tak pelak, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy Budiman, Senin (15/7/2013) lalu.(*)