5 Fakta tentang Sosok Kisworo Hakim yang Memvonis Jessica
Ada yang memuji Kisworo karena vonis dirasa tepat, ada juga pihak yang marah karena vonis dirasa kurang berat.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah usai pada Kamis (27/10/2016) lalu.
Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka divonis hukuman 20 tahun penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang di komandoi oleh Kisworo sebagai Hakim Ketua.
Ternyata vonis tersebut menimbulkan pro kontra bagi publik.
Ada yang memuji Kisworo karena vonis dirasa tepat, ada juga pihak yang marah karena vonis dirasa kurang berat.
Tau nggak sih guys, ternyata ada 5 hal mengejutkan tentang Hakim Ketua di sidang Jessica tersebut.
Berikut ini 5 hal mengejutkan tentang Kisworo yang perlu kamu ketahui.
1. Membuat pengunjung sidang tertawa
Bukan cuma membuat deg-degan, ternyata hakim Kisworo juga pernah membuat pengunjung sidang tertawa.
Hal ini terjadi pada sidang Jessica yang digelar pada Kamis (22/8/2016).
Kejadian diawali oleh Hidayat Bostam yang saat itu memimpin kuasa hukum Jessica Wongso bertanya ke saksi ahli pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i.
Hidayat bertanya tentang barang bukti yang tak ada korelasinya tetap dapat disita.
Namun karena pertanyaan Hidayat terkesan berbelit-belit dan tidak tepat Kisworo pun menyahut "Pertanyaannya apa?" dan "Masa ahli ditanya racunnya di mana."
Pertanyaan dari sang Hakim Ketua tersebut justru mengundang tawa dari pengunjung sidang.
2. Dianggap memihak Mirna