5 Fakta tentang Sosok Kisworo Hakim yang Memvonis Jessica

Ada yang memuji Kisworo karena vonis dirasa tepat, ada juga pihak yang marah karena vonis dirasa kurang berat.

Editor: fitriadi
Kompas.com
Jessica Kumala Wongso dan Hakim Kisworo (kiri) saat persidangan beberapa waktu lalu. 

Nasrul Dongoran, anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), menganggap tiga hakim, termasuk Kisworoyang menangani perkara Jessica Kumala Wongso tidak adil selama persidangan.

Mereka dianggap tidak menjunjung kesetaraan hukum dan terkesan memihak Mirna.

Dalam persidangan, hakim dianggap cenderung membela Mirna dan mengesampingkan Jessica.

Saat salah satu hakim menyimpulkan Mirna meninggal karena minum kopi berisi sianida.

3. Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Kisworo beserta dua hakim anggota di sidang Jessica ternyata sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial.

Pelaporan dilakukan oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) pada Senin, 19 September 2016.

Mereka menuding majelis hakim selama 22 kali persidangan berlangsung, menunjukan sikap yang melanggar etika.

Saat itu Kisworo mengaku tidak ambil pusing dan akan patuh jika memang di panggil oleh Komisi Yudisial.

4. Sebut Jessica keji dan sadis

Kisworo sempat menyebut perbuatan Jessica keji dan sadis.

Saat itu ia tengah membacakan pertimbangan hal yang memberatkan dalam putusan Jessica, pada Kamis (27/10/2016) lalu.

"Akibat perbuatan terdakwa, telah mengakibatkan korban Wayan Mirna Salihin telah meninggal dunia," ujar Kisworo.

"Dua, perbuatan terdakwa adalah keji dan sadis tersebut dilakukan terhadap teman terdakwa sendiri," imbuhnya.

5. Tersenyum gara-gara microphone

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved