Minggu, 12 April 2026

Sepanjang 2016, Baru Satu Pengaduan Soal Kemenkumham Babel ke Ombudsman

Kunjungan Kemenkumham itu dalam rangka sharing sekaligus berbagi masukan-masukan dan saran-saran terkait pelayanan publik

Penulis: Iwan Satriawan | Editor: Iwan Satriawan
ist
Kepala Kemenkumham Babel saat berdiskusi dengan Ombudsman Babel, Selasa (1/11) di Kantor Ombudsman Babel 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusi (Kanwil Kemenkumham) Bangka Belitung, Bambang Palasara, Selasa (1/11/2016) mengunjungi kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Babel.

Dalam kunjungan tersebut, Bambang Palasara didampingi sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Babel seperti Marsalina B, Ibnu Syukur, dan para Subbid Kanwil Kemenkumham Babel, Sudiharto, Mahmuddin, Tomy, beserta staf dan jajarannya.

Kunjungan di kantor ORI Babel itu diterima oleh Ketua ORI Babel, Jumli Jamaluddin didamping para Asisten ORI Babel, diruang pertemuan ORI Babel.

‎Kunjungan kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusi (Kanwil Kemenkumham) Bangka Belitung itu sendiri dalam rangka bersilaturahmi dan sharing pendapat terkait layanan publik yang ada dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Ketua Perwakilan Ombudsman RepublikIndonesia Bangka Belitung (ORI Babel) Jumli Jamaluddin menyambut baik kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Bambang Palasara beserta jajarannya.

"Kunjungan Kemenkumham itu dalam rangka sharing sekaligus berbagi masukan-masukan dan saran-saran terkait pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, pencegahan, koreksi, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di unit-unit pelayanan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel tersebut," jelas Jumli Jamaluddin.

Kunjungan itu juga menurut Jumli untuk berkoordinasi terkait layanan publik di lingkungan Kemenkumham Babel.

Berdasarkan data yang ada di Ombudsman RI Babel, laporan atau pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkumham di Kantor ORI Babel sampai saat hanya baru ada satu pengaduan di tahun 2016 ini.

Meskipun demikian belum tentu juga tidak ada permasalahan terkait pelayanan publik yang dialami masyarakat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, bisa saja pengaduan atau komplin masyarakat tersebut sudah disampaikan ke unit-unit atau instansi terkait yang memberikan layanan tersebut.

"Ataupun bisa saja karena kultur masyarakat Babel yang kental dengan istilah “dak kawa nyusah” untuk menyampaikan komplin," ungkap Jumli.

Ia menegaskan, kunjungan Kepala Kawil Kemenkumham Babel beserta jajarannya di Kantor Ombudsman RI Babel untuk berdiskusi dan sharing terkait pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel patut diapresiasi.

Menurutnya, ini merupakan sikap dan upaya keterbukaan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Babel berserta staf dan jajarannya untuk terbuka dan menerima koreksi dan masukan-masukan positif terkait perbaikan dan peningkatan pelayanan publik maupun kinerja pelaksana pelayanan publik itu sendiri, serta untuk melakukan pencegahan terjadinya dugaan maladministrasi pelayanan publik di semua lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Babel.

Dan tentunya dalam rangka perbaikan dan peningkatan layanan agar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar layanannya, sehingga tidak terbuka celah terjadinya penyimpangan atau maladministrasi.

"Ombudsman RI Babel menyarankan agar harus sering dilakukan evaluasi untuk mengetahui celah-celah yang bisa berpotensi terjadinya penyimpangan, dan bisa diantispasi atau dicegah sedini mungkin," imbuh Jumli.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved