Sepanjang 2016, Baru Satu Pengaduan Soal Kemenkumham Babel ke Ombudsman
Kunjungan Kemenkumham itu dalam rangka sharing sekaligus berbagi masukan-masukan dan saran-saran terkait pelayanan publik
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: Iwan Satriawan
Selain itu perlu pengawasan internal maupun pemantauan langsung yang berkesinambungan dari atasan langsung.
Diharapkan setiap pengaduan atau komplin masyarakat yang masuk di tempat unit pengaduan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel harus cepat ditindaklanjuti dengan menentukan solusi-solusi penyelesaiannya.
"Dalam rangka upaya pencegahan, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan yang sangat diharapkan masyarakat tersebut jauh dari tindakan maladministrasi atau penyimpangan, Ombudsman RI Babel akan tetap berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai tupoksi dan kewenangan yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," pungkas Jumli.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kunjungan_20161101_182735.jpg)