Inilah Tanggapan Media Asing Barat dan Timur Tengah terhadap Status Tersangka Ahok

Penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama mendapat sorotan media asing

Editor: Iwan Satriawan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016. 

"Saya pikir itu tindakan bijaksana pihak kepolisian. Publik akan melihat dia tersangka dan akan dimintai keterangan untuk mencegah unjuk rasa massa besar lainnya yang memusingkan polisi. Tapi dia tidak bersalah dan di depan pengadilan, dia akan menyampaikan pembelaannya. Hal itu merupakan langkah terakhir dan dia akan terus berkampanye," demikian kata Bela sebagaimana dikutip laman yang bermarkas di New York tersebut.

ABC NEWS

ABC News dalam laporannya yang berjudul "Jakarta Governor Ahok suspect in blasphemy case, Indonesian police say" menyebutkan bahwa Gubernur Jakarta sebagai tersangka dalam kasus penistaan itu tidak lama lagi akan menghadapi persidangan di pengadilan.

Bahkan media Australia tersebut menurunkan laporan bahwa aksi unjuk rasa menentang Ahok yang berakhir dengan kekerasan itu telah membuat Presiden Jokowi terpaksa menunda kunjungannya ke negeri kanguru tersebut.

ABC News dalam laporan yang dilengkapi foto bergambar aksi unjuk rasa menuntut pemenjaraan Ahok tersebut mengutip pernyataan calon petahana yang menuduh para penentangnya memiliki motivasi politik tertentu.

Dalam wawancara eksklusif dengan ABC News, Ahok menuduh kelompok Islam garis keras yang melakukan aksi di Jakarta pada 4 November memiliki motivasi politik.

Dia menyebutkan para pengunjuk rasa menerima uang Rp 500.000 untuk bergabung dalam aksi tersebut.

"Saya ingin ke pengadilan untuk membuktikan bahwa kasus ini politis bukan hukum," ujarnya kepada media tersebut.

Ahok populer di kalangan Muslim moderat di Ibu Kota Indonesia itu dan dikenal karena sikap antikorupsinya, menggusur daerah kumuh, dan berupaya untuk mengatasi kekurangan infrastruktur yang sangat kacau, demikian laporan tersebut.

Al Jazeera Singgung Gelar Perkara

Tak ingin dengan media-media Barat, Aljazeera menurunkan berita utama berjudul "Jakartas governor named suspect in blasphemy case".

Dalam lamannya, media yang berpusat di Qatar tersebut juga membahas demonstrasi yang terjadi pada tanggal 4 November lalu.

Namun Aljazeera menilai pihak kepolisian di Indonesia sangat berhati-hati dalam menangani kasus penistaan agama yang menyeret gubernur Jakarta nonaktif itu.

Bahkan media yang sangat populer di kawasan Timur-Tengah dan negara-negara Islam lainnya itu menyinggung perdebatan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian secara terbuka dan tertutup tersebut.

Aljazeera menyebutkan bahwa penetapan seseorang menjadi tersangka merupakan langkah formal dalam sistem hukum di Indonesia yang berarti pemerintah percaya bahwa mereka memiliki cukup bukti awal untuk mempertimbangkan pengajuan tuntutan terhadap seseorang kepada pihak pengadilan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

DPW NasDem Babel Gelar Rakorwilsus

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved