Inilah Tanggapan Media Asing Barat dan Timur Tengah terhadap Status Tersangka Ahok

Penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama mendapat sorotan media asing

Editor: Iwan Satriawan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016. 

Jika terbukti bersalah, maka Ahok - yang difavoritkan memenangi pemilu lokal pada bulan Februari mendatang melawan dua calon muslim - bisa dipenjara hingga lima tahun, demikian Aljazeera.

Aljazeera juga menjelaskan bahwa Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya saat bertemu warganya di Kepulauan Seribu pada bulan September lalu yang mengkritik rival politiknya karena menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk tujuan politis.(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

DPW NasDem Babel Gelar Rakorwilsus

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved