Inilah Tanggapan Media Asing Barat dan Timur Tengah terhadap Status Tersangka Ahok
Penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka kasus penistaan agama mendapat sorotan media asing
Editor:
Iwan Satriawan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016.
Jika terbukti bersalah, maka Ahok - yang difavoritkan memenangi pemilu lokal pada bulan Februari mendatang melawan dua calon muslim - bisa dipenjara hingga lima tahun, demikian Aljazeera.
Aljazeera juga menjelaskan bahwa Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya saat bertemu warganya di Kepulauan Seribu pada bulan September lalu yang mengkritik rival politiknya karena menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk tujuan politis.(*)
Rekomendasi untuk Anda