Heboh Wanita Terbaring di Atas Tandu Dihadirkan ke Persidangan Tipikor
Terdakwa bernama Vitria Idawati, alias Wiwit atau Widid hanya terbaring di atas tandu matras saat menjalani sidang.
BANGKAPOS.COM, SEMARANG - Foto-foto seorang perempuan (terdakwa) jalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam kondisi terbaring (diduga sakit) bikin heboh.
Wanita itu dihadirkan dalam sidang, dalam kondisi ditandu dan terus terbaring selama 5 menit persidangan.
Baca: Pintu Didobrak, Bupati Tidur Bareng Wanita PNS Tanpa Busana, Ini Video dan Kronologinya
Terdakwa bernama Vitria Idawati, alias Wiwit atau Widid hanya terbaring di atas tandu matras saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2016). Ia tampak lemas dan pucat.
Wiwit adalah terdakwa tindak pidana korupsi dana rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap.
Rabu kemarin agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Wanita terbaring di atas tandu dihadirkan ke persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2017). (TRIBUN JATENG/Kristiyawanto)
Wiwit dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang diantar mobil ambulans.
Dia terbaring di atas tandu, diangkat menuju ruang sidang oleh sekitar empat orang.
Ia hanya terdiam dan sesekali memejamkan mata, tampak seperti menahan sakit.
Baca: Ini Sosok dan Foto-foto Wanita PNS Cantik yang Membuat Bupati Katingan Mabuk Kepayang
Saat memasuki ruang sidang, di tempat itu sedang digelar sidang lain dengan terdakwa Mudasir.
Sidang masih berlangsung yaitu pledoi kasus korupsi hibah KONI untuk PSSI dan Persipa Pati pada 2012 dengan terdakwa Mudasir.
Sekitar pukul 13.40, sidang dengan terdakwa Mudasir diskors untuk sementara.
Kemudian Majelis Hakim mempersilakan Wiwit menjalani persidangan terlebih dahulu.
Baca: Si Bungsu Sering Bertanya di Mana Imelda dan Aura yang Tewas Dihabisi Sang Paman
Dengan majelis yang sama, persidangan Wiwit dipersiapkan.
Wiwit diangkat menuju depan majelis.
Wiwit masih terlihat terpejam dan tampak menahan sakit saat sidang dibuka.
Baca: Anak Yana Zein Akhirnya Dapatkan Ini Setelah Sempat Putus Sekolah dan Jualan Koran Bekas
Majelis hakim mulai membicarakan kondisi kesehatan terdakwa.
Dengan kondisi yang tidak memungkinkan, sidang yang seharusnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi lalu ditangguhkan.
Wanita terbaring di atas tandu dihadirkan ke persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2017). (TRIBUN JATENG/Kristiyawanto)
"Terdakwa sedang mengalami sakit liver, dan beberapa penyakit lain, jadi sidang ini untuk sementara ditangguhkan," ujar penasihat hukum Wiwit, saat ditemui Tribun Jateng.
Baca: Ajudan Beberkan Banyak PNS Temui Bupati Klaten Jelang Mutasi Jabatan
Usai sidang diputuskan ditangguhakan, Wiwit langsung diangkat keluar ruang sidang dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans, kemudian langsung dibawa keluar lingkungan pengadilan.
Wanita terbaring di atas tandu dihadirkan ke persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/1/2017). (TRIBUN JATENG/Kristiyawanto)
Sidang lanjutan untuk Wiwit belum dijadwalkan lagi.
Wiwit diduga melakukan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap dengan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar. (Tribun Jateng/Kristiyawanto)